DPRD Banjarbaru

Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Bahas KUA dan PPAS

DPRD dan Pemko Banjarbaru membahas anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk tahun 2021.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah (kanan), dan Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, di acara rapat paripurna, Selasa (14/7/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalsel, menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Selasa (14/7/2020).

Rapat ini terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau KUA PPAS 2021 dan penambahan Propemperda 2020.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani.

Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, sampaikan materi tentang anggaran.
Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, sampaikan materi tentang anggaran. (HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU)

Dalam kesempatan itu, H Nadjmi Adhani mengatakan, mematok target yang realistis.

“Memang terjadi penurunan pada indikator makro pembangunan di Kota Banjarbaru. Ini berdampak pada penurunan pendapat asli daerah (PAD)," katanya.

Akibat pandemi Covid-19, beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah mengalami penurunan.

Sektor yang saat ini sangat terpukul dengan pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata dan jasa.

Rapat paripurna DPRD Banjarbaru.
Rapat paripurna DPRD Banjarbaru. (HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU)

"Ini sangat erat kaitannya ketika aktivitas pergerakan masyarakat yang dibatasi. Sehingga aktivitas hotel dan tempat makan yang merupakan sumber pendapatan asli daerah dari pajak hotel dan restoran ikut terdampak," katanya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved