Berita HST
Pelaku Pembakaran MAN 1 Barabai, Sudah Dua Kali Disidangkan
Kasus dugaan pembakaran dengan sengaja MAN 1 Hulu Sungai Tengah sudah dua kali disidangkan..
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Berselang sehari kemudian, MAN 1 HST juga ikut terbakar. Tak tanggung-tanggung di MAN 1 HST tercatat semibilan ruangan terbakar yakni dua ruang kelas, laboratorium IPA dan komputer, ruang menjahit, ruang kepala, gudang, kantin, dan toilet.
Parahnya pada 20 Februari kebakaran kembali terjadi. Bahkan, saat itu pria berhoddie biru diamankan.
Pada 3 Februari 2020, SDN 1 dan 2 Barabai Timur, juga diduga dibakar. Beruntung kebakaran gagal terjadi. Meski demikian, pintu kantin dan gorden SDN 1 Barabai Timur terbakar. Sedangkan SDN 2 Barabai Timur yang terbakar bagian pintu mushala.
• Ngamen Online Musisi Kabupaten Tanbu, Bisa Request Lagu dan Donasi Via Transfer
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri juga ikut memeriksa perkara ini. Dari pemeriksaan itu tercatat ada 14 alat bukti yang diambil untuk diperiksa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Rinciannya, 10 di SDN 2 Banua Jingah, satu di MAN 1, satu di SDN 1 Barabai Timur, dan dua di SDN 2 Barabai Timur. Selain itu, tim labfor juga menanyai saksi saat terjadinya kebakaran seperti penjaga keamanan sekolah, guru hingga kepala sekolah.
Yang diamankan untuk diperiksa yakni alat bukti berupa dugaan pembakaran seperti serpihan pembakaran, gagang sapu, gorden, kawat, kayu, dan serpihan sisa pembakaran.(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)