Berita Tabalong
Lokasi di Tabalong ini Terapkan Denda bagi Warga tak Pakai Masker
Kawasan ini menjadi area wajib menggunakan masker, sehingga ada sanksi berupa denda uang bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Berbagai cara terus dilakukan untuk bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan di Kompleks Swadharma Lestari, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang merupakan satu dari 14 Kampung Tangguh Banua di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kawasan ini menjadi area wajib menggunakan masker, sehingga ada sanksi berupa denda uang bagi warga yang tidak menggunakan masker.
• Kata Shah Rukh Khan Tentang Perbedaan Agamanya dengan Gauri Khan Serta Status Anak-anaknya
• Tinggalkan Rumah Cinere, Ashanty Lakukan Ini untuk Terakhir Kali, Ibu Aurel-Azriel Curhat Begini
• Misteri Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Pesan Pisau di TKP dan Isu Cinta Segi Tiga
Ketua Perangkat Kampung Tangguh Banua Kompleks Swadharma Lestari, Husin Ansari, Kamis (16/7/2020), mengatakan, penerapan denda ini juga dikuatkan dengan adanya keputusan dari Ketua RT.
"Dendanya cuman Rp 5 ribu, tapi dengan adanya denda itu disiplin warga meningkat," kata Husin.
Penjagaan dilakukan di gerbang kompleks yang telah didirikan posko.
Sehingga apabila ada warga yang mau masuk tanpa masker akan diminta putar balik.
Tetapi bila tetap masuk maka akan dikenakan denda Rp 5 ribu dan setelah itu diberikan masker kepada yang bersangkutan.
"Masker cuma-cuma itu sebagai solusi alternatif," katanya.
Masih menurut Husin, selain ada aturan tersebut, pihaknya juga telah melengkapi dengan rumah isolasi mandiri, kolam ikan, penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, memiliki petugas pemulasaran jenazah.
Kemudian juga ada disiapkan posko penjagaan, fasilitas cuci tangan di tiap rumah, dapur umum, bank pangan dengan dana hasil swadaya masyarakat dan bantuan pihak ketiga.
"Semua ini juga berkat dukungan pemerintah daerah dan Polres Tabalong," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
