Selebrita
Nasib Anak Nikita Mirzani Dipercayakan ke Sosok Ini, Cek 5 Fakta Vonis Nyai Atas Kasus Dipo Latief
Artis Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
• Rasa Sakit Hati Baim Wong Diucap & Singgung Soal Dendam, Suami Paula Sindir Penghujat Giveaway
• Nasib Sapri Didesak Nikita Mirzani Soal Pesugihan, Mantan Istri Dipo Latief Akan Beri Modal
Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Selain vonis yang dijatuhkan kepada Nikita, banyak fakta-fakta menarik yang tersaji dalam momen sidang putusan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta menarik dalam sidang vonis Nikita Mirzani selengkapnya.
Gaya rambut jadi sorotan
Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) siang.
Dalam kesempatan tersebut, penampilannya terlihat berbeda dengan potongan rambut baru.
Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.
"Iya ini buang sial sebetulnya kan, rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi. Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Dengan gaya rambut baru ini, Nikita berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.
"Rambut baru, hidup baru, mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.
Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita mengaku tidak begitu khawatir.