Breaking News

Berita Kalteng

Jaga Hak Pedestrian, Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Penertiban Banner dan Spanduk

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas aktif menertibkan banner dan spanduk pedagang yang ditaruh diatas trotoar badan jalan

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Satpol PP Kapuas Lakukan penertiban banner dan spanduk pedagang kaki lima di trotoar. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Jaga hak pedestrian atau pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan penertiban terhadap pedagang yang meletakkan banner dan spanduk usaha di atas trotoar badan jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pihaknya telah menertibkan banner iklan usaha yang menggunakan trotoar dan badan jalan.

Hal tersebut merupakan upaya untuk menjaga hak pedestrian, juga keindahan dan ketertiban Kota Kualakapuas.

"Setiap hari kami terus melakukan pengawasan dan penertiban tehadap banner para pedagang dan pengusaha yang berada di jalan-jalan protokol Kota Kualakapuas," katanya, Jumat (17/7/2020).

VIDEO Pedestrian di Depan Pasar Batuah Martapura Compang-camping

Pedestrian Jalan Poros Martapura di Depan Pasar Batuah Compang-camping, Begini Penampakannya

Pemko Banjarmasin Akan Bangun Pedestrian di Sekitar Makam Sultan Suriansyah

Agar, lanjutnya, tidak menempatkan iklan usaha di atas trotoar, bahu jalan serta serta tidak memarkir kendaraan pengunjung di trotoar atau bahu jalan.

"Karena sebenarnya trotoar dan bahu jalan tersebut merupakan merupakan hak pedestrian," ucap Syahripin

Kepada pemilik dan pengelola usaha yang ditertibkan diberikan peringatan untuk tidak menaruh banner di trotoar.

Selain itu juga pihaknya juga meminta pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir untuk pengunjung.

Trotoar Baru di Paringin, Suguhkan Desain Aman untuk Pejalan Kaki

Sehingga tidak menggunakan badan jalan untuk tempat parkirnya. Karena hal tersebut dapat merusak keindahan serta mengganggu pengendara lain ketika melintas.

"Mari semua bersama-sama menjaga dan menata keindahan kota Kualakapuas. Kami tidak melarang masyarakat berusaha, silahkan saja berusaha, tapi tetap harus menaati aturan yang berlaku, jangan ada pelanggaran, kalau melanggar terpaksa kami tindak," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved