Kartu Prakerja
LINK www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 yang Segera Dibuka
LINK www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 yang Segera Dibuka
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara mudah lolos Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 yang segera dibuka saat login www.prakerja.go.id. Program ini jadi stimulus ekonomi saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Masih belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja? Anda wajib teliti dan lakukan perbaikan saat Daftar Kartu Prakerja gelombang 4 via www.prakerja.go.id
Untuk diketahui, bagi pendaftar Kartu Prakerja 2020 yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah memberikan dana (uang) sebesar Rp 3.550.000. Daftar kesalahan saat Daftar Kartu Prakerja yang wajib diamati saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 ada di bagian berita ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id akan segera dibuka.
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel 50GB Cuma Rp 40 Ribu, Paket Internet Murah 150 GB Cuma Rp 150 Ribu
• Jawaban Sri Mulyani Terbaru Soal Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri
• Daftar Harga HP Oppo Juli 2020, Ada Oppo A92, Oppo A52, Oppo A12 dan Oppo A31 Banjir Diskon
Joko Widodo atau Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dalam aturan baru tersebut, pada Pasal 31C diatur ketentuan baru bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak sesuai syarat, namun telah menerima uang bantuan untuk biaya pelatihan.
Peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah menerima bantuan biaya pelatihan diwajibkan untuk mengembalikan insentif tersebut.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dan telah menerima bantuan biaya pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 wajib mengembalikan bantuan biaya pelatihan dan atau insentif tersebut kepada negara," demikian aturan yang tertulis seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Menurut aturan tersebut, peserta wajib mengembalikan uang biaya pelatihan dalam jangka waktu 60 hari. Apabila tidak dikembalikan, manajemen pelaksana akan menggugat ganti rugi.
Untuk diketahui, program Kartu Prakerja ditujukan kepada para pencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pencari kerja tersebut harus memenuhi persyararatan yakni memiliki kewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengkuti pendidikan formal.
Dalam program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun. Diharapkan, anggaran sebesar itu bisa menyasar 5,6 juta peserta.
Setiap peserta Kartu Prakerja mendapatkan dana insentif sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 2,4 juta insentif selama 4 bulan, dan Rp 150.000 sebagai insentif setelah mengisi survei terkait pelatihan yang dijalani
Lebih lanjut dijelaskan, Kartu Prakerja tidak bisa diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, kepala desa serta perangkatnya, dan direksi, komisaris serta dewan pengawas BUMN atau BUMD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/warga-mencari-informasi-tentang-pendaftaran-program-kartu-prakerja.jpg)