Kriminalitas Jakarta

Daftar Jenderal Polisi yang Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Kasus Djoko Tjandra

Terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra. Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1

Editor: Didik Triomarsidi
ISTIMEWA
Surat penghapusan red notice yang diterbitkan Brigen Pol Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NPC Interpol Polri 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Institusi Polri menjadi sorotan beberapa hari belakangan karena terseret dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.

Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat. Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen Polisi.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020). Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

LIVE STREAMING TVRI Vidio.com Belajar dari Rumah Sabtu 18 Juli untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA atau SMK

Daftar Harga HP Vivo Terbaru Bulan Juli 2020: dari Y91 C, Y50, V17 Pro, V19 hingga X50 Pro

Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 18 Juli 2020 33 Kota Indonesia, Surabaya Cerah & Banjarmasin Hujan Petir

Nantinya, Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

"Iya betul (Pencopotan Irjen Napoleon, Red)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Awi mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.

Mereka di antaranya Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Pol Nugroho diduga hapus red notice

Selain Irjen Bonaparte, Brigjen Pol Nugroho Wibowo telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved