Berita Kapuas
Kadisdik Kapuas Ingatkan Pelaksanaan DAK Harus Pedomani Regulasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan sosialisasi dan Penandatanganan MoU Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Jenjang
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan sosialisasi dan Penandatanganan MoU Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat mengingatkan para kepala sekolah bahwa dalam pelaksanaan DAK harus benar-benar memperhatikan pedoman regulasinya.
"Kami sampaikan itu saat sosialisasi dan Penandatanganan MoU Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Jenjang SD dan SMP beberapa hari yang lalu," katanya, Senin (20/7/2020).
• Dukung Pencegahan Covid-19 di Banjarmasin, Grab Protect Dilaunching di Banjarmasin
Selain itu, lanjutnya, juga harus rajin berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
"Dengan harapan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2020 dapat berjalan dengan aman dan lancar yang tentu saat bekerja harus sesuai dengan Juknis yang ada," ujarnya.
Kepada sejumlah kepala sekolah, ia juga mengingatkan kembali tentang kondisi Kabupaten Kapuas pada masa Pandemi.
Sehingga ia meminta agar tenaga Pendidik dapat benar-benar menyusun strategi agar anak-anak dapat belajar walaupun dengan metode BDR atau Belajar dari Rumah.
"Pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa harus dijalankan tapi juga harus memperhatikan kesehatan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/disdik-kapuas-as.jpg)