Berita Batola
Hasil Penilaian Sakip, Noormiliyani Intruksikan Ubah Budaya Kerja ke Budaya Kinerja
Bupati Baritokuala Hj Noormiliyani AS menyerahkan hasil evaluasi penerapan Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Peran
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Bupati Baritokuala Hj Noormiliyani AS menyerahkan hasil evaluasi penerapan Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019, Senin (20/07/2020).
Pada acara yang berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola ini juga disaksikan Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan Pj Sekda H Abdul Manaf.
Rata-rata nilai SAKIP tahun 20119 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 dari 63,23 persen menjadi 66,53 persen.
• Kini Jadi Youtuber Terkenal dan Kaya Raya, Atta Halilintar Ternyata Dulu Sering Ditolak Cewek
Dari 47 SKPD yang ada di Batola (30 SKPD dan 17 kantor kecamatan) terdapat satu SKPD yang meraih nilai A yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan-TPH). Walau pun nilai ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yang meraih nilai AA.
Pada tahun 2019 ini SKPD yang mendapat nilai B ke atas mengalami penambahan signifikan dari tahun 2018 yang hanya 34 SKPD atau 72,34 persen menjadi 38 SKPD atau 80,85 persen.
Bupati menerangkan, acara penyerahan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi serta untuk melihat apa yang sudah dan apa yang belum tercapai terkait penerapan akuntabilitas kinerja.
Mengingat penerapan SAKIP sebagai bentuk instrumen utama pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pencapaian Visi dan Misi RPJMD 2017-2022.
Karenanya, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu berpesan, sejak tahun ini dan seterusnya penerapan SAKIP tidak semata berfokus pada kelengkapan dokumen namun juga pada upaya membangun budaya kinerja.
• Hasil Rapat Pleno Verifikasi Faktual KPU, Khairul Saleh-Habib Ali Kurang Dukungan Sebanyak Ini
Dalam arti, lanjutnya, setiap pegawai dari jabatan terendah hingga tertinggi di setiap SKPD mempunyai kebiasaan dan kesadaran berkinerja dengan orientasi hasil dan manfaat mulai penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, hingga penyusunan laporan kegiatan.
Mulai tahun 2020 ini, Noormiliyani menginstruksikan, untuk implementasi minimal BB supaya dibentuk kelompok kerja (Pokja) dalam percepatan penerapan SAKIP SKPD dari unsur sekretariat daerah, inspektorat, serta bappelitbang.
Sebagai langkah awal persiapan evaluasinya ia minta kepada 22 SKPD terpilih untuk segera membuat rencana aksi perbaikan SAKIP berdasarkan hasil evaluasi yang diterima.(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
