Kriminal Banjarbaru
Sopir Ini Simpan 2 Ons Sabu di Bawah Meja, Digiring ke Polda Kalsel
Seorang sopir warga Jalan Trikora Banjarbaru diamankan petugas Ditnarkoba Polda Kalsel atas dugaan kepemilikan sabu seberat 2 ons lebih.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - HN (32) yang tinggal di Jalan Trikora, Gang Manunggal Jaya I, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalsel.
Penyebabnya, lelak yang bekerja sebagai sopir ini kedapatan menyimpan sabu ratusan gram di kediamannya.
Keterangan dihimpun, petugas melakukan penggeledahan di kediaman HN saat Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam penggeledahan ini, petugas mengamankan sabu sebanyak 11 (sebelas) paket dengan berat kotor 230,62 gram yang disimpan di bawah meja di ruang tamu rumah.
• Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Ineks, Pelaku Utang Beli Narkoba
• Kasus 208 Kg Narkoba Bakal Masuk Persidangan di Banjarmasin
• Ditemukan 50 Gram Sabu, Dua Warga Kabupaten Banjar Digiring ke Polda Kalsel
• Satu Paket Sabu Bikin 3 Warga Banjarmasin Masuk Sel Polda Kalsel
Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS, Senin (20/7/2020) sore, membenarkan penangkapan pelaku.
Adapun barang bukti yang disita petugas, yakni 11 paket sabu dengan berat kotor 230,62 gram (bersih 224,89 gram), 7 buah plastik warna silver, 1 buah plastik warna hitam.
Kemudian, 1 buah sendok sabu, 3 bundel plastik klip, 1 toples plastik warna putih dan 2 ponsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)