Pilkada Kalteng 2020
Pantau Tugas Coklit Data Pilgub Kalteng, Ketua KPU Palangkaraya Harus Terobos Banjir di Pahandut
Rombongan Ketua KPU Kalteng, Ngismatul Choiriyah bersama anggotanya harus berjalan kaki menerobos banjir demi menjalankan tugas coklit Pilkada Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, ternyata tidak mudah.
Betapa tidak, rombongan Ketua KPU Kalteng, Ngismatul Choiriyah, bahkan harus menerobos banjir untuk melakukannya.
Beratnya medan untuk melakukan coklit data yang harus menerobos banjir tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya yang selama ini dikenal memang sering terjadi banjir saat musim penghujan.
Karena kawasan itu, merupakan kawasan permukiman penduduk yang lahannya merupakan dataran rendah, dan merupakan kawasan bantaran Sungai Kahayan yang saat musim penghujan rumah yang ada di kawasan tersebut sering terendam.
• Modif Ranmor Karhutla, Kapolsek Pahandut dan Tiga Anggotanya Terima Penghargaan dari Kapolres
• Bupati HSU Minta Pengurus Masjid dan Langgar Bantu Cegah Covid-19
• Satgas Karhutla Datangi Desa Kandang Jaya, Cek Lahan dan Lakukan Sosialisasi
Bersamaan dengan itu, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya yang juga diikuti oleh Ketua KPU setempat tetap menjalankan tugas meski haru berendam di jalan banjir hingga sepaha orang dewasa.
Ketua KPU Kota Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah, Selasa (21/7/2020) mengaungkapkan, tidak mudah ternyata melakukan coklit data door to door ke rumah warga, karena salah satu tantangannya menerobos jalan banjir agar coklit bisa dilakukan optimal.
"Ini salah satu tantangannya saja, tentu petugas kami harus tetap bekerja menyesuaikan jadwal tahapan," ujarnya.
Dia mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit ) hanya 30 hari dimulai sejak 15 Juli 2020 , sehingga pohaknya harus bekerja ketas untuk melakukan coklit tepat waktu yang telah ditentukan tersebut, sehingga semua warga yang berhak memilih bisa dilakukan coklit.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)
