Berita Tabalong

Disurati DPRD Kalsel Soal Pembatasan Pedagang Luar Tabalong, Bupati Anang Jelaskan Soal Ini

Pembatasan aktivitas pedagang dari luar Tabalong sebagai salah satu langkah mencegan penyebaran Covid 19, menuai reaksi dari pedagang HSU.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pembatasan aktivitas pedagang dari luar Tabalong sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid -19, menuai reaksi dari pedagang HSU.

Selain sempat mengadukanna ke DPRD HSU, persoalan ini juga disampaikan ke DPRD Provinsi Kalsel.

Buntutnya, DPRD Kalsel melayangkan surat ke Tabalong untuk menindalanjuti persoalan ini.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat dari DPRD Kalsel terkait pembatasan pedagang dari luar Tabalong.

Truk Muatan Minuman Terguling di Lubang Hantu Lingkar Selatan Banjarmasin

Surat balasan juga telah dibuat Bupati Anang yang isinya menjelaskan kenapa pedagang dari luar untuk sementara diminta jangan dulu berjualan di Tabalong.

"Untuk sementara kami tetap mohon pengertian pedagang dari luar untuk tidak berjualan di wilayah Kabupaten Tabalong," katanya.

Dengan alasan, saat ini imbuh Anang pihaknya sedangkan melakukan tracking dan tracing di titik-titik rawan termasuk pasar, walaupun tidak dilakukan secara terbuka untuk menghindari keributan.

Kemudian, sesuai dengan protokol kesehatan bahwa kapasitas pasar hanya boleh dimanfaatkan 50 persen.

"Oleh karena itulah kami membatasi," katanya.

TP PKK Se-Kecamatan Kapuas Kuala Gelar Pertemuan Rutin di Desa Pematang, Begini Kegiatannya

Sedangkan alasan berikutnya, juga sudah ditawarkan dagangannya bisa dititipkan dengan pedagang Tabalong.

Lalu kapan kebijakan ini dicabut, Anang menegaskan, apabila kurva sudah turun dan tidak lagi zona merah maka akan dipertimbangkan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved