Token Listrik Gratis

Cara Terpercaya Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen, www.pln.co.id atau WA 08122123123

Cara Mudah dan terpercaya klaim Token Listrik Gratis PLN dan diskon 50 persen, cukup login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Editor: Didik Triomarsidi
PT PLN Persero UIW KSKT
Petugas PLN melakukan proses penggantian MCB untuk tambah daya listrik pelanggan 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seperti diketahui Token Listrik Gratis PLN diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen, sampai September 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis, harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Alasan Jokowi Ganti dr Reisa & Yurianto, Corong Pemerintah Update Corona Digantikan Wiku Adisasmito

Hasil Klasemen Liga Inggris, Man United Geser Leicester & Chelsea, Liverpool Nyaman di Posisinya

LINK Live Streaming TVRI Soal & Jawaban SMA Kelas 1-3 23 Juli 2020: Carilah Akar Persamaan Kuadrat

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri

5. Ketik Cari

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Melalui WhatsApp:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved