Berita HSS
Punya Potensi Kerbau Raya, Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara HSS Jadi Kampung Reforma Agraria
Kepala BPN HSS, Tri Margo Yuwono mengungkapkan rencana menjadikan Desa Paharangan sebagai percontohan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten HSS.
Penulis: Hanani | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kepala Badan Pertanahan Nasional Hulu Sungai Selatan, BPN HSS, Tri Margo Yuwono mengungkapkan rencana menjadikan Desa Paharangan di Kecamatan Daha Utara, Hulu Sungai Selatan, sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria di wilayah HSS.
Desa itu dinilai sangat cocok untuk program tersebut karena memiliki potensi alam, yaitu habitat kerbau rawa.
Habitat hewan ternak khas perairan itu didukung ketersedian rumput yang berlimpah tanpa perlu diolah. Bahkan, bisa pula dimanfaatkan untuk peternakan bebek dan perikanan yang berlimpah.
“Selain itu, ada partisipasi aktif dari masyarakatnya,”kata Tri, saat rapat gugus tugas pelaksanaan program reforma agrarian bersama jajaran Pemkab HSS Rabu lalu.
• Operasi Patuh Perdana, Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar Lalulintas
• Dua Bulan Program Asimilasi, Sebanyak 16 Warga Binaan Lapas Kembali Melakukan Pelanggaran Pidana
• DPD Golkar Kalsel Terima SK Dukungan DPP PAN Untuk Paslon H Sahbirin-H Muhidin
• Guru MAN Kapuas Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Pembelajaran Daring
Disebutkan, pola keagrarian Desa Paharangan memiliki pembagian, peruntukkan dan pemilikan lahan yang baik sehingga mudah dilakukan pendataan.
Sertifikat yang telah terbit dan terdata di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) sebanyak 555 sertifikat.
Pada 2019 dari program redistribusi tanah Kantor Pertanahan HSS menerbitkan 414 sertifikat untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi petani penggarap di Paharangan.
Selain itu, ada 141 sertifikat diterbitkan dari Program Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan permohonan rutin.
Sedang untuk tahun 2020, akan diterbitkabn kurang lebih 300 sertifikat lagi melalui Program Redistribusi tanah. Usaha Kerbau Rawa di Paharangan dikelola BUMDes, Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Juga dikelola warga dengan unit usaha “Kerbau Rawa Desa Paharangan”.
Dari survei pemetaan sosial dari Bapak Amri lahan yang digunakan merupakan lahan milik negara dengan luas 30 Hektare.
Letaknya di desa Paharangan sebagai tempat usaha beternak kerbau rawa dengan jumlah sekitar 90 ekor.
Kerbau rawa yang digembalakannya sebagian besar milik warga desa lain. Bahkan, beberapa di antaranya milik Dinas Peternakan, KUB serta milik BUMDes Paharangan.
Bupati HSS H Achmad Fikry menyambut baik rencana menjadikan Paharangan sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria di HSS.
Bupati pun mengatakan segera membentuk Kampung Reforma Agraria. Salah satu alternatifnya adalah mengembangkan kerbau rawa di Paharangan tersebut.
“Sejauh ini sudah ada pengkajian dan survei. Insya Allah akan disepakati,” ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)