Karantina Pasien Corona di Balangan
Di Tempat Karantina SKB Balangan Ada Police Line untuk Pembatas dengan Pasien Covid-19
Di Tempat Karantina SKB Balangan Ada Police Line untuk Pembatas dengan Pasien Covid-19
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Royan Naimi
Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pada Juni lalu, SKB Balangan dipilih menjadi tempat karantina pasien reaktif untuk hasil rapid test Covid-19.
Belakangan, penghuni di tempat tersebut tak hanya yang reaktif hasil rapid test, melainkan juga yang positif Covid-19.
Tentunya diberlakukan pelayanan dan sistem khusus untuk tempat tersebut. Bahkan ada jalur karantina yang dipasang oleh GTPP Covid-19 yang bertugas disana.
Jalur yang dibatasi dengan police line tersebut merupakan area atau batasan dari pasien ketika berinteraksi. Terutama pembatas pada zona tim medis dan posko pengamanan.
• Sediakan Makanan Bergizi dan Kegiatan Sehat Dilakukan di Tempat Karantina di Balangan
• Dulu Ada Dua Tempat Karantina Pasien Covid-19 di Balangan, Kini Hanya Tersisa Satu, Kasus Menurun?
"Police line itu maksudnya sebagai pembatas para pasien dan itu merupakan jalur karantina," ucap petugas medis di SKB Balangan, Renaldi, Minggu (26/7/2020).
Karena ada pembatasan, meminimalisir interaksi para pasien. Namun tak ia pungkiri terkadang ada saja pasien yang melewati batas tersebut. Hanya saja, selalu diberikan teguran sopan dan imbauan serta saran.
Meski tak terindahkan untuk melarang, tim medis ujar Renaldi telah berupaya untuk memberlakukan pembatas tersebut. Adanya jalur karantina juga merupakan pemasangan.
Adapun dari pihak keamanan ketika SKB Balangan dijadikan tempat karantina. Serta mekanisme yang juga diterapkan di Ambulung, Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
