Berita Banjarmasin

Hari ke Empat Ops Patuh Intan, Polresta Banjarmasin Keluarkan 801 Surat Tilang

Pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Kasatlantas Polresta AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Memasuki hari ke-4 Operasi Patuh Intan 2020 , jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan ratusan surat tilang dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara baik roda dua dan roda empat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasatlantas Polresta AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya di sela-sela pemberian bantuan sosial Alumni Akpol 1991, Senin (27/7/2020), mengatakan terkait Ops Patuh Intan 2020 hingga hari ke empat ini Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan surat tilang atau menilang 801 kendaraan.

'Kita sudah keluarkan surat tilang sebanyak 801 dan melakukan peneguran simpatik sebanyak 45 kali," paparnya.

VIRAL Foto Jenazah Reaktif Covid-19 Dimakamkan Masih Pakai Daster, Terungkap karena Peti Tak Muat

Kegelisahan Angga Yunanda Jalani Syuting, Sahabat Adhisty Zara Jalani Tes Sebanyak Ini

Datangi Rumah Anang dan Ashanty, Uya Kuya & Astrid Malah Bertengkar Gegara Selingkuhan, Prank?

Pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.

Pihaknya juga melakukan sistem hunting.

Bagaimana dengan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spek? Gustaf mengatakan memang ada beberapa yang tidak sesuai spek, dan mereka lakukan penindakan.

Operasi Patuh Intan 2020 berlangsung selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved