Breaking News

Idul Adha 2020

Niat Shalat Idul Adha 2020 Beserta Panduan Lengkap, Pelajari Jelang Hari Raya Kurban 1441 H

Hari Raya Idul Adha 2020 sebentar lagi tiba. Simak panduan dan Niat Shalat Idul Adha sebagai bagian ibadah di Hari Raya Kurban 1441 Hijriah ini.

Editor: Nia Kurniawan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari Raya Idul Adha 2020 sebentar lagi tiba. Simak panduan dan Niat Shalat Idul Adha sebagai bagian ibadah di Hari Raya Kurban 1441 Hijriah ini.

Ada tata cara mulai Niat Sholat Idul Adha dengan tulisan Arab dan terjemahannya jelang Idul Adha 1441 Hijriah.

Diketahui, ibadah bisa rusak jika tidak mengetahui ilmu atau tata caranya, tak terkecuali juga sholat Idul Adha.

Nah, sangat disayangkan jika hal itu terjadi.

Lebaran Idul Adha 2020 Tinggal Menghitung Hari, Begini Niat Mandi Sebelum Sholat di Hari Raya Kurban

Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Tarwiyah & Arafah, Ibadah Jelang Hari Raya Idul Adha 2020

Tentu Niat ibadah kita yang tulus jadi sia-sia hanya karena kita tidak mengetahui tata cara pelaksanaannya. Wallahualam.

Oleh sebab itu, kami menyajikan panduan tata cara sholat Idul Adha 1441 H yang bertepatan pada hari Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

Simak tata cara sholat Idul Adha berikut, bersumber dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), nomor 28 tahun 2020, tentang Idul Fitri.

Tata Cara sholat Idul Adha Berjamaah

Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

- Sholat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

- Memulai dengan niat sholat Idul Adha, yang jika dilafalkan berbunyi;

Dalam mazhab Syafi’i, lafal niat sholat idul adha sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa

“Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

- Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Himbauan Kemenag Soal Pelaksanaan sholat Idul Adha

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi umat muslim jika ingin menggelar sholat Idul Adha 1441H di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi Covid-19 ini.

Syarat-syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani hari ini oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"sholat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Menag, Selasa (30/6/2020).

Menag menyampaikan sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.

Ia menambahkan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran tersebut akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat;
2) Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19. (*)

Editor : Nia Kurniawan

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap Imbauan Kemenag Terkait Pelaksanaannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved