Berita HST
Wisata Baruh Bunga Barabai HST Langsung Beroperasi, Ini Persiapan Yang Dilakukan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mencabut surat edaran larangan wisata sementara di Hulu Sungai Tengah.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mencabut surat edaran larangan wisata sementara di Hulu Sungai Tengah.
Per 1 Agustus wisata yang sudah mendapat izin dari Tim Gugus diperbolehkan buka.
Pengelola Wisata Baruh Bunga, M Hasbi pun merespon cepat. Menurut Hasby, per 1 Agustus ObjeK Wisata Baruh Bunga sudah buka.
• Janji Pemkab Kotabaru Pengasapan Jalan ke Kubah Guru Cantung, Begini Penjelasan Camat Kelumpang Hulu
Ia juga sudah mempersiapkan standar protokol kesehatan jauh-jauh hari seperti cek suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
Ia mengaku bersyukur karena wisata boleh dibuka. Itu berarti ia dan rekan kerjanya juga dapat kembali bekerja di lokasi wisata.
Denan dibukanya wisata ini, ia berharap perekonomian kembali normal. Khususnya di bidang pariwisata.
"Kami berharap setelah ini dibuka pengunjung juga patuh pada protokol kesehatan," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20200625_siti-bulkis_pemandangan-tang-alai-timur-hulu-sungai-tengah-kalsel.jpg)