Pilkada Kalsel 2020

Pilbup Kotabaru, Pasangan Burhanuddin dan Bahruddin Berpeluang Raih Tiket Pencalonan

Verifikasi sementara syarat dukungan perbaikan total 19.302 diserahkan bakal pasangan calon Burhanuddin dan Bahruddin. Sebanyak 19.115 memenuhi syarat

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin 

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID.CO.ID, KOTABARU - Komisi Pemilihan Umum, KPU Kotabaru terus bekerja melaksanakan tahapan demi tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotabaru, Pilbup Kotabaru tahun 2020.

Setelah selesai melaksanakan penghitungan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan, terhitung 29 Juli lalu sampai sekarang masih berlangsung verifikasi administrasi.

Hasil verifikasi sementara syarat dukungan perbaikan total 19.302 diserahkan bakal pasangan calon Burhanuddin dan Bahruddin di tahapan lalu, sebanyak 187 tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 19.115.

CAIR Bulan Ini, Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Hanif Faisol Nurofiq akan Duduki Jabatan Baru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Korban Tewas Terdampar di Pesisir Pantai Oka-Oka Kotabaru Ternyata Menuju Sulawesi

"Tapi ini prosesnya terus berjalan. Dan dari total 19.302, sekitar 300-an ada yang TMS. Jumlah 300-an tadi sudah termasuk 187," kata Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin. 

Selanjutnya menurut Zainal, setelah selesai semua verifikasi di tingkat KPU. Sisa syarat dukungan yang dinyatakan MS akan dibawa lagi ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Untuk dilakukan verifikasi by Disdukcapil.

"Nanti akan keluar misal, ini TMS dan ini MS. Dari dasar itu lagi kami akan mengurangkan hasil verifikasi administrasi. Kalau tidak ada, kami tetap mintakan berita acara, BA 3 namanya," ujar Zainal. 

Nah, dari dasar itu juga, sambung Zainal, baik dari hasil verifikasi KPU maupun Disdukcapil akan muncul sebagai data basic/data awal untuk dilakukan verifikasi faktual.

Walau demikian, tahapan masih berproses, Zainal mengatakan, apabila dari 19.115 itu, sebanyak 8.000 saja yang clear dan clean, maka dipastikan bakal pasangan calon perseorangan Burhanuddin-Bahruddin mendapat tiket untuk pencalonan.

"Karena syarat dukungan yang sudah dipegang 15.001. Itu (15.001) sudah clear dan clean. Kalau ditambahkan 8.000 berarti 23.001. Sudah memenuhi syarat minimal dari 22.314," tandasnya 

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved