Berita Banjarbaru

Pelayanan Puskesmas di Banjarbaru Tetap Buka hingga Pukul 09.30 Wita

Puskesmas tetap buka memberikan pelayanan kesehatan secara terbatas pada hari ini dan Selasa

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Rizana Mirza, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) memutuskan untuk tetap membuka pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di wilayah Kota Banjarbaru, pada hari ini, Senin (3/8) dan Selasa (4/8).

Kepala Dinkes Banjarbaru, Rizana Mirza, mengatakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, apalagi setelah libur Hari Raya Idul Adha, maka pelayanan di Puskesmas tetap dilakukan.

"Puskesmas tetap buka memberikan pelayanan kesehatan secara terbatas pada hari ini dan Selasa," katanya, Senin (3/8).

Kegiatan sterilisasi dan penyemprotan desinfektan di lingkungan Puskesmas untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan yang bertugas tetap dilaksanakan.

Isi Mobil Chef Juna Bikin Nagita Slavina Tertawa, Raffi Ahmad Ternyata Dapati Barang Ini

VIRAL Prank Bagi Daging Kurban Isi Sampah, Youtuber Edo Putra di Sel, Kasus Ferdian Paleka Terulang

Bukti Kehamilan Syahrini Sudah Dinantikan Orangtua Reino Barack Terungkap, Rosano Ucap Kode Ini

"Kegiatan penyemprotan desinfektan akan tetap terlaksana, dengan membatasi jam layanan kesehatan terhadap masyarakat," ujarnya.

Rizana menambahkan bahwa layanan kesehatan di Puskesmas pada Senin dan Selasa hanya dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita.

Setelah itu, layanan akan ditutup dan akan dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan.

"Semoga dengan waktu itu akan cukup memberikan pelayanan. Namun, bila ada pasien yang memerlukan penanganan bersifat darurat, tetap akan diberikan pelayanan sebaik-baiknya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta maaf jika dua hari ke depan, layanan kesehatan di Puskesmas di Banjarbaru belum bisa maksimal.

Kegiatan sterilisasi lingkungan Puskesmas tujuannya juga untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan yang bertugas.

Sebelumnya, Pemko Banjarbaru telah menerbitkan surat edaran, berisi kebijakan untuk menghentikan sementara pelayanan publik di Banjarbaru, termasuk pelayanan di Puskesmas.

Penutupan selama dua hari itu, karena akan dilakukannya steriliasi setiap ruangan melalui penyemprotan desinfektan, sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19.

(banjarmasinpost.co.idRian)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved