Indonesia Lawyers Club

LINK Live Streaming TV One ILC, Karni Ilyas Bahas Siapa yang Terlibat Membantu Joko Tjandra

Live Streaming TV One ICL malam ini dapat diakses di website TV One maupun Youtube TV One yang membahas tentang kelanjutan kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rahmadhani
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saksikan siaran langsung dan Live Streaming TVOne yang menyajikan Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini yang akan dibawakan oleh Karni Ilyas, Selasa (4/8/2020).

Live Streaming TV One ICL malam ini dapat diakses di website TV One maupun Youtube TV One yang membahas tentang kelanjutan kasus Djoko Tjandra.

Dengan judul tema 'Pelarian Joko Tjandra Sampai di Sini. Siapa Yang Yang Terlibat Membantu?', Live Streaming ILC TV One bisa ditonton mulai jam 20.00 WIB.

ILC malam ini akan membahas mengenai siapa yang terlibat membantu pelarian buron kasus Bank Bali, Joko Tjandra.

Petugas Polda Kalsel Temukan 59 Paket Sabu di Dua Tempat, Tiga Orang Diciduk

Sepuluh ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin Terpapar Covid-19, Ada dari Staf Hingga Kabag

Santri Ponpes Nurul Muhibbin Wajib Jalani Rapid Tes, Reaktif Harus Isolasi Mandiri

Buron sejak 2009, usai sudah pelarian Joko Tjandra, dari Papua Nugini hingga dijemput di Malaysia.

"Sejumlah oknum Polisi, Jaksa, Lurah ikut ‘meramaikan’ skandal terpidana kasus Bank Bali ini. Adakah ‘aktor’ yang belum terkuak?," tulis akun instagram TVOne.

*LIVE STREAMING TV ONE
Link Live Streaming ILC di TV One malam ini dapat diakses dengan mengklik tautan berikut ini :

Website

Youtube

* Pinangki Bertemu Djoko Tjandra, Kejagung Dalami Dugaan Pidana

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki merupakan jaksa yang pernah bertemu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada saat masih buron.

Pertemuan diduga terjadi di luar negeri. "Ini juga akan kita putuskan apakah Jaksa P juga terlibat atau tidak di sisi pidananya. Tentunya akan kita perdalam," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Saat ini, Jampidsus sedang mendalami berkas dari hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.

Proses pendalaman pun baru dimulai karena berkas tersebut diterima oleh pihak Jampidsus belum lama ini. Nantinya, akan ditentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Nanti akan kami usulkan apa hasil pendalaman apakah ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan atau tidak," tutur Febrie.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved