Selebrita

Syakir Daulay Tetap Tempuh Jalur Hukum, Kembalikan Rp 70 Juta ke Pihak Label Musik ProAktif

Youtuber Syakir Daulay mengembalikan uang Rp 70 juta yang diterima dari pihak label rekaman, ProAktif.

Youtube
Syakir Daulay saat menyanyikan Aisyah Istri Rasulullah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Youtuber Syakir Daulay mengembalikan uang Rp 70 juta yang diterima dari pihak label rekaman, ProAktif. Uang itu diduga royalti dari pendapatan Youtube channel miliknya.

Namun, lantaran status uang yang dikirim tidak jelas, Syakir Daulay pilih mengembalikannya. Pelantun cover lagu Aisyah Istri Rasulullah itu ingin tetap melanjutkan kasus hukumnya.

Hal itu diungkap kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar setelah sidang perdata wanprestasi selesai.

Penampilan Feby Febiola Disebut Maia Estianty Mirip Musisi Ini, Istri Franky Sihombing Curhat

Cara Shah Rukh Khan dan Salman Khan Rayakan Idul Adha, Suami Gauri Bagikan Foto AbRam

"Jadi pascakita kirim somasi mereka ada kirim sejumlah uang, ada yang 20 juta, tapi itu pascasomasi tidak disertai dengan detail kalkulasi," ujar Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

Tanpa pikir panjang, Syakir Daulay mengembalikan uang tersebut.

Syakir dan Haris Azhar tetap ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan pihak label yang tidak memenuhi syarat kontrak yang sudah ditetapkan.

Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

"Kemarin saya dapat update dari Syakir buktinya sudah dikembalikan, ke ATM atas nama Sugiyarto kalo nggak salah ada buktinya."

"Udah ditransfer kembali, kami ingin ketertiban aja. Kami ingin tertib dalam artian ini uang apa, hasil dari mana, enggak tiba-tiba musuhan terus dikirim uang. Total yang dikirim ke Syakir pokoknya udah dikembalikan," tutur Haris Azhar.

Haris Azhar hanya ingin keterangan lebih detail terkait royalti yang seharusnya Syakir Daulay dapatkan.

Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020). (Grid.ID/ Anggita Nasution)

Dan harus dengan perhitungan yang sesuai dengan algoritmanya Youtube dengan kongkrit.

"Cara ngitung 20 juta itu sejarah munculnya dari mana. Dari keuntungan yang bulan kemarin atau apa. Karena algoritmanya Youtube itu kan jelas konkret. Ada perhitungan."

"Jadi menurut saya, nggak susah, tinggal dibuktiin aja terus disesuaikan sama kontrak. Itu satu hal terus dihitung bulannya dan lain-lain," kata Haris Azhar.

Haris Azhar pun memudahkan jika memang harus berdamai.

Dengan memenuhi permintaan Syakir Daulay sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved