Selebrita
Syakir Daulay Tetap Tempuh Jalur Hukum, Kembalikan Rp 70 Juta ke Pihak Label Musik ProAktif
Youtuber Syakir Daulay mengembalikan uang Rp 70 juta yang diterima dari pihak label rekaman, ProAktif.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Youtuber Syakir Daulay mengembalikan uang Rp 70 juta yang diterima dari pihak label rekaman, ProAktif. Uang itu diduga royalti dari pendapatan Youtube channel miliknya.
Namun, lantaran status uang yang dikirim tidak jelas, Syakir Daulay pilih mengembalikannya. Pelantun cover lagu Aisyah Istri Rasulullah itu ingin tetap melanjutkan kasus hukumnya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar setelah sidang perdata wanprestasi selesai.
• Penampilan Feby Febiola Disebut Maia Estianty Mirip Musisi Ini, Istri Franky Sihombing Curhat
• Cara Shah Rukh Khan dan Salman Khan Rayakan Idul Adha, Suami Gauri Bagikan Foto AbRam
"Jadi pascakita kirim somasi mereka ada kirim sejumlah uang, ada yang 20 juta, tapi itu pascasomasi tidak disertai dengan detail kalkulasi," ujar Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Tanpa pikir panjang, Syakir Daulay mengembalikan uang tersebut.
Syakir dan Haris Azhar tetap ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan pihak label yang tidak memenuhi syarat kontrak yang sudah ditetapkan.
Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
"Kemarin saya dapat update dari Syakir buktinya sudah dikembalikan, ke ATM atas nama Sugiyarto kalo nggak salah ada buktinya."
"Udah ditransfer kembali, kami ingin ketertiban aja. Kami ingin tertib dalam artian ini uang apa, hasil dari mana, enggak tiba-tiba musuhan terus dikirim uang. Total yang dikirim ke Syakir pokoknya udah dikembalikan," tutur Haris Azhar.
Haris Azhar hanya ingin keterangan lebih detail terkait royalti yang seharusnya Syakir Daulay dapatkan.
Dan harus dengan perhitungan yang sesuai dengan algoritmanya Youtube dengan kongkrit.
"Cara ngitung 20 juta itu sejarah munculnya dari mana. Dari keuntungan yang bulan kemarin atau apa. Karena algoritmanya Youtube itu kan jelas konkret. Ada perhitungan."
"Jadi menurut saya, nggak susah, tinggal dibuktiin aja terus disesuaikan sama kontrak. Itu satu hal terus dihitung bulannya dan lain-lain," kata Haris Azhar.
Haris Azhar pun memudahkan jika memang harus berdamai.
Dengan memenuhi permintaan Syakir Daulay sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
"Terus nanti kita mau lanjut apa enggak. Sebenarnya sih kalau mau selesai bisa cepet, cuma kalau emang ada yang merasa menutup-nutupi ya pasti dipersulit," ucap Haris Azhar.
• Disebut Bakal Rujuk dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Beri Respons: Kalau Gue Bahagiain Anak
• Tangis Istri Dede Sunandar Gegara Hamil Lagi Setelah Heboh Utang pada Sule dan Andre Taulany
* Syakir Daulay Akan Jalani Mediasi Terkait Sidang Kasus Wanprestasi Pekan Mendatang
Kasus wanprestasi yang digugatkan Syakir Daulay terhadap pihak proaktif, Agi Sugiyanto memasuki sidang perdana yang akan menentukan kapan akan mediasi.
Sebelumnya sidang sudah digelar pada Selasa (28/7/2020), sayangnya sidang tersebut harus tertunda lantaran pihak proaktif belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Pada sidang Selasa (4/8/2020), beragendakan penentuan tanggal mediasi dari kedua belah pihak.
"Hari ini cuma sidang memutuskan untuk masuk ke mediasi yang mana itu kewajiban, kalo di mekanisme perdata itu
memang harus dilaksanakan mediasi atau perdamaian tanpa harus berpanjang lebar di pengadilan," ujar Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Kuasa hukum proaktif, Abdul Fakhridz sudah siap untuk melakukan mediasi yang akan dilakukan pada Senin (10/8/2020).
"Sidang akan dilanjutkan ke mediasi. Dan hakim mediasinya juga udah ditentukan dan diputuskan oleh majelis hakim tadi."
"Dan sidangnya hari Senin akan dilanjutkan. Senin depan untuk agenda mediasi," ujar Abdul Fakhridz.
Pengacara Proaktif, Abdul Fakhridz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Sebagai penggugat, Haris Azhar ingin meminta ganti rugi yang dihitung sesuai dengan apa yang ditetapkan.
"Kami penggugat meminta hal salah satunya ganti rugi dengan cara-cara menghitung yang disesuaikan," ujar Haris Azhar.
Pihak proaktif pada mediasi pertama akan mencoba untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencoba mencari jalan keluar dari kasus wanprestasi ini.
"Memang arahan dari panitera tadi atas permintaan hakim tadi memang pihak principal emang harus kami hadirkan dalam rangka untuk perdamaian awal," ucap Abdul Fakhridz. (*)
Editor : Anjar Wulandari
Artikel ini tayang di grid.id dengan judul Kembalikan Uang Royalti Rp 70 Juta dari Pihak Label Rekaman, Syakir Daulay Tetap Ingin Tempuh Jalur Hukum dan di Tribunnews.com dengan judul Syakir Daulay Akan Jalani Mediasi Terkait Sidang Kasus Wanprestasi Pekan Mendatang
