Selebrita
Ini Penyebab MKD Aktifkan Lagi Uya Kuya Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach
Nasib artis Uya Kuya berbeda dengan Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dalam sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aktif lagi.
Ringkasan Berita:
- MKD DPR RI telah memutuskan nasib Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Ahmad Sahronii
- Ternyata, hasil keputusannya, nasib Uya Kuya beda dengan Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni
- Ada satu penyebab Uya Kuya diputuskan aktif lagi sebagai anggota DPR RI
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib artis Uya Kuya berbeda dengan Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dalam sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Uya Kuya diputuskan aktif kembali sebagai anggota DPR RI. Hal ini beda dengan Nafa Urbach, Eko Patrio hingga Ahmad Sahrono.
Tak pelak, Uya Kuya tak mampu menahan tangisanya saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
Artis dan politilus PAN bernama asli Surya Utama ini mendengarkan langsung putusan MKD yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
Baca juga: Tangis Ayu Ting Ting Pecah, Peluk Sosok Spesial yang Datang dari Lebanon Terekam, Sambut Nancy Ajram
Baca juga: Isi Akta Perdamaian Andre Taulany dan Rien Wartia Bisa Bikin Hakim Putuskan Cerai, Jadi Pedoman
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Nada Urbach dan Eko Patrio Melangar Kode Etik
Anggota MKD, Adang Daradjatun, mengungkapkan Adies Kadir selaku teradu I tidak terbutki melanggar etik terkait ucapannya yang menyebut adanya kenaikan gaji DPR.
"Menyatakan teradu satu, DR. Ir. H Adies Kadir S.H, M.Hum., terbukti tidak melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya," katanya, dikutip dari YouTube DPR RI, Rabu (5/11/2025).
MKD juga memutuskan agar Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.
Sementara, Nafa Urbach sebagai teradu II dinyatakan melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR merupakan hal yang pantas.
Adang mengungkapkan agar Nafa Urbach memperbaiki sikapnya ke depan.
Politikus dari Partai NasDem itu pun disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR.
| Tangis Ayu Ting Ting Pecah, Peluk Sosok Spesial yang Datang dari Lebanon Terekam, Sambut Nancy Ajram |
|
|---|
| Isi Akta Perdamaian Andre Taulany dan Rien Wartia Bisa Bikin Hakim Putuskan Cerai, Jadi Pedoman |
|
|---|
| Tabiat Asli Onadio Leonardo Diungkap Pendeta Marcel, Tak Menduga Ditangkap Karena Kasus Narkoba |
|
|---|
| Doa Ruben Onsu Usai Berbalas Komentar dengan Sarwendah di Lapak Fans Sargio, Terucap Kala Umrah |
|
|---|
| Andien Sampai Nangis Sesegukan, Peristiwa Sosok Musisi Senior Membully Jelang Live TV Terungkit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.