Kriminalitas Tabalong
Diamankan Saat di Bengkel, Pria di Tabalong ini Kedapatan Simpan Sabu
Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Kali ini, RK (32) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di sebuah bengkel yang berlokasi di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Selasa (4/8/2020).
Warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong ini diamankan dengan barang bukti berupa sepaket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,22 gram.
• Sosok Crazy Rich yang Bayari Raffi Ahmad untuk Traktir Makan 50 Orang, Suami Nagita Sempat Panik
• Trump Dianggap Lakukan Misinformasi soal Virus Corona, Facebook Lakukan Tindakan Tegas Ini
Kemudian juga turut disita 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap RK.
Ulah pelaku RK terungkap dari adanya sebuah informasi yang diperoleh petugas adanya seseorang membawa narkotika.
Selanjutnya petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Ketika itu petugas ada melihat seseorang dengan tingkah yang mencurigakan dan akhirnya dibuntuti.
Sesampai di lokasi bengkel di Jalan Basuki Rahmat, Keluraha Hikun, petugas berhasil menangkap RK.
Usai itu dilakukan pemeriksaan ditemukan dilantai 1 paket serbuk bening yang disimpan dalam 1 buah potongan puntung rokok.
RK pun tidak berkutik lagi dengan petugas satuan Resnarkoba Polres Tabalong dan mengakui perbuatannya.
Pelaku mendapatkan barang itu dengan cara membeli dari orang lain seharga Rp 300 ribu.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)