HUT Kemerdekaan Indonesia
Dampak Covid-19, Ini 4 Perbedaan HUT ke-75 RI di Tahun 2020, Hari Kemerdekaan Indonesia Bakal Beda
Simak perbedaan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Nia Kurniawan
Menteri hingga kepala daerah ikut upacara virtual
Kemensetneg menyatakan untuk para menteri, pimpinan lembaga negara atau instansi pusat, berserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.
Hal yang sama juga diwajibkan kepada para kepala daerah dan pimpinan kantor pemerintahan di daerah.
Sedangkan, untuk setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah diwajibkan menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka yang disiarkan lansung di TV dari rumah masing-masing.
Masyarakat hentikan aktivitas 3 menit
Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
"Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," tulis dalam surat Kemensetneg tersebut.
Kementerian Setneg pun meminta jajaran TNI dan Polri di daerah memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Suara tersebut diharapkan bisa menjadi petanda masyarakat untuk menghentikan sejenak segala aktivitasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
Editor : Nia Kurniawan
