Berita Banjarmasin

Paripurna Tak Lagi Akomodir Kehadiran Virtual, Begini Pendapat Anggota DPRD Kalsel

DPRD Provinsi Kalsel mulai kembali berangsur mengembalikan aktivitas kedewanan mengacu pada konsep adaptasi kebiasaan baru.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Ketua Fraksi Persatuan Nurani Demokrat DPRD Provinsi Kalsel, H Asbullah 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak digalakkannya adaptasi kebiasaan baru oleh Pemerintah, DPRD Provinsi Kalsel juga mulai kembali berangsur mengembalikan aktivitas kedewanan mengacu pada konsep adaptasi kebiasaan baru.

Dimana pada agenda rapat-rapat paripurna sejak awal Bulan Agustus Tahun 2020, kehadiran Anggota Dewan secara virtual pun sudah tak lagi diakomodir agar menggenjot kehadiran fisik para Wakil Rakyat.

Namun hal ini tidak serta-merta diamini seluruh Anggota Dewan Kalsel.

Salah satunya Ketua Fraksi Persatuan Nurani Demokrat DPRD Provinsi Kalsel, Asbullah yang justru berharap kehadiran Anggota Dewan secara virtual kembali diakomodir.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Wali Kota Banjarmasin Imbau Perlombaan Dilaksanakan Secara Virtual

Sukses Talkshow Virtual, Perpustakaan Palnam Akan Gelar Diskusi Buku Paribahasa Banjar

Ingin Tahu Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri, Ikuti Saja Seminar Virtual Ini

Pasalnya kata Asbullah, meski protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah disiapkan di setiap rapat atau kegiatan di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, namun tak sepenuhnya protokol tersebut bisa selalu diterapkan secara disiplin.

"Beberapa kami lihat menurut kaca mata kami belum maksimal penerapan protokol kesehatan utamanya soal jaga jarak. Padahal ruang paripurna kita tidak memungkinkan lagi untuk menggeser kursi dewan. Jadi saran kami virtual diadakan lagi," kata Asbullah.

Meski menjadi hal umum dan banyak dilakukan oleh instansi dan organisasi lainnya, namun kehadiran secara virtual para Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel sempat menuai pro kontra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin juga mengusulkan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Kalsel terkait hal tersebut.

Perubahan yang dimaksud M Syaripuddin adalah aturan yang memperjelas mekanisme rapat-rapat DPRD Provinsi Kalsel menggunakan media virtual terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pasalnya menurut Politisi PDIP yang akrab disapa Bang Dhin ini, belum ada aturan yang jelas dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalsel mengatur mekanisme rapat DPRD yang mengakomodir kehadiran virtual peserta rapat.

Ingin Tahu Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri, Ikuti Saja Seminar Virtual Ini

"Memang saya usulkan perubahan dan revisi Tatib terkait work from home pakai aplikasi zoom. Ini harus dipayungi aturan jelas supaya ada pegangan, karena sekarang hanya sebatas edaran dari gugus tugas," kata Bang Dhin, Selasa (4/8/2020).

Hal ini kata Bang Dhin mwrupakan hal krusial apalagi dalam rapat-rapat pembicaran tingkat dua atau pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalsel yang jumlah kehadiran Anggota DPRD dan status kuorum harus terpenuhi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved