Kriminalitas Regional
Lagi Tidur Warga Diserangan Ratusan Anggota Perguruan Silat, 4 Orang Luka, Rumah Rusak, Kios Dibakar
Rumah warga 2 desa yang menjadi sasaran aksi massa itu di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Massa yang diduga berasal dari perguruan silat menyerang 2 desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (10/8/2020) dini hari.
Rumah warga dua desa yang menjadi sasaran aksi massa itu, yakni rumah warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Perusakan yang diduga dilakukan massa dari perguruan silat tersebut diduga dipicu balas dendam setelah sebelumnya massa persatuan silat bentrok dengan warga.
• UPDATE Corona Kalbar 10 Agustus 2020: 8 Guru & Belasan Siswa Positif Covid-19, Disolasi di Rusunawa
• Niat Puasa Asyura, Tasuah & Puasa Putih Ayyamul Bidh, Puasa Sunnah Muharram Tahun Baru Islam 1442 H
• Ibnu Sina Jadi Imam Salat Jenazah Wali Kota Banjarbaru di RSUD Ulin Banjarmasin
Akibat bentrok tersebut, empat warga mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas Mangaran.
Aksi anarkistis massa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat warga tengah tidur. Massa datang dan langsung melempari kaca rumah warga dengan batu.
Massa juga merusak beberapa mobil serta membakar kios bensin.
Warga setempat, Marsuki menuturkan, saat sedang tidur dia mendengar lemparan batu yang mengenai kaca rumahnya.
"Ya saya kaget dan bangun. Karena takut saya dan keluarga lari ke belakang rumah," kata Marsuki kepada Surya.
Selain melempari rumahnya dengan batu, massa juga menggedor pintu rumahnya dan minta Marsuki keluar.
"Yang dengar mereka mengancam akan membakar kalau tidak keluar," ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ada alat bukti yang sudah kita sita, alat pukul, dan batu. Tapi kita masih mengumpulkan bukti bukti yang lain untuk menangkap pelakunya," jelasnya.
Polisi juga mendirikan pokso di lokasi kejadian selama 24 jam untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa.
"Kita akan mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh persatuan silat yang ada di Situbondo, baik itu PSHT maupun Pagar Nusa duduk bersama agar orang bersalah harus diproses secara hukum," katanya.
