Berita Banjarmasin
Dinsos Banjarmasin Sudah Usulkan 25 Berkas Korban Meninggal Akibat Covid-19
Sejak beberapa waktu lalu pemerintah memberikan santunan kepada keluarga dari pasien atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak beberapa waktu lalu pemerintah memberikan santunan kepada keluarga dari pasien atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun bantuan dari Kementerian Sosial tersebut diketahui hingga kini belum juga dicairkan, termasuk juga keluarga korban Covid-19 yang ada di Banjarmasin.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin yakni Iwan Ristianto saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/8/2020).
• Lawan Covid-19, KTB Kelurahan Telawang Sediakan Konseling Untuk Warga
"Yang ada saat ini baru diusulkan. Setiap minggu sekali kami mengusulkan," ujar Iwan.
Iwan menerangkan bahwa keluarga dari korban Covid-19 yang meninggal tidak lantas otomatis langsung mendapatkan santunan melainkan harus mengurus berkas-berkasnya.
Berkas yang dimaksud mulai dari kartu keluarga, KTP, surat kematian (asli), surat pernyataan dari Dinas Kesehatan/rumah sakit/puskesmas yang menyatakan meninggal karena Covid-19, nomor rekening hingga surat keterangan domisili dari kelurahan (asli).
• Warga Amuntai Berharap Ada Tempat Santai Seperti Kafe di Pasar Modern
Setelah keluarga atau ahli waris melengkapi berkas kemudian diverifikasi oleh Dinsos Banjarmasin, serta diteruskan ke Kementerian Sosial melalui Dinsos Kalsel.
"Jadi Dinsos Banjarmasin akan memverifikasi sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kementerian Sosial," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah ada kendala terkait dengan pencairan santunan ini, Iwan menerangkan sejauh ini belum ada.
"Belum ada sih, sesuai prosedur saja. Apabila berkas sudah lengkap dan benar kami usulkan secara berjenjang ke Kemensos melalui Dinsos Prov, Dinsos Prov Kalsel akan memverifikasi usulan se-Kalsel, kemudian diserahkan ke Kemensos dan Kemensos akan memverifikasi usulan se-Indonesia," katanya.
• Sinopsis Film The Factory Tayang di Trans TV 8 Agustus 2020, Kisah Pembunuhan Berantai Wanita Malam
Sejauh ini diterangkan oleh Iwan, pihaknya tercatat sudah mengusulkan sebanyak 25 berkas.
"Apabila cair nanti langsung ke rekening ahli waris," jelasnya.
Mengenai nominal santunan yang akan diterima oleh ahli waris, Iwan menerangkan sebesar Rp 15 juta.
"Nilai santunannya Rp 15 juta dari APBN melalui Kementerian Sosial dan langsung ke rekening ahli waris," tutupnya. (Banjarmasnpost.co.id/Frans Rumbon)
