Berita Kotabaru
Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kadisdikbud Kotabaru
Tunjangan profesi guru atau sertifikasi mulai dari TK, SD dan SMP serta pengawas di Kotabaru belum terbayarkan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tunjangan profesi guru atau sertifikasi mulai dari TK, SD dan SMP serta pengawas belum terbayarkan. Belum terbayarkan sertifikasi selama tiga bulan terhitung dari April, Mei sampai bulan Juni 2020.
Dengan rincian penerima tunjangan profesi untuk, TK sebanyak 55 orang, SD 823 orang, SMP 323 orang, dan pengawasa SD-SMP 23 orang. Total penerima sebanyak 1.224 orang se-Kabupaten Kotabaru.
Belum diterimanya tunjangan sertifikasi untuk periode triwulan kedua, diakui Tugiman kepala SDN Tanjung Nyiur, Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Di sekolah saya ada 5 guru sertifikasi. Guru perempuan tiga orang, laki-laki dua orang," jelas Tugiman kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/8/2020).
• Daftar Tunjangan Profesi Guru yang Dihentikan Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Aturan Resminya
• Nadiem Stop Tunjangan Profesi Guru, SPK Mengeluh & Ini Jenis-jenis Tunjangan yang Dihentikan
• Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Kemenag Banjar Triwulan Kedua Belum Cair, Ini Kata Guru Honorer
Menurut Tugiman meski ada keterlambatan, namun sudah didapat kabar. Dalam waktu dekat tunjangan profesi segera cair.
"Info dari teman-teman dalam proses pencairan. Mudahan dalam tiga hari ini," harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Selamat Riyadi membenarkan, tunjangan profesi belum dibayarkan selama tiga bulan untuk triwulan kedua.
Menurut Selamat, saat ini sudah proses pemindah bukuan dari bank Kalsel ke BRI, karena rekening penerima sertifikasi dominan BRI.
"Setelah itu bisa dikatakan, uangnya masuk ke rekening penerima," jelas Selamat kepada banjarmasinpost.co.id.
Namun perlu diketahui, proses pengamprahan atau permintaan keuangan terlebih dulu harus diverifikasi data.
"Karena covid ini, biasa proses verifikasi langsung mengundang mereka ke dinas. Saat ini verifikasi hanya melalui group WhatsApp," jelasnya.
Perlunya dilakukan verifikasi, sambung Selamat untuk akurasi data penerima.
• Sekolah Kurang Siswa, Sertifikasi Guru PNS Terganggu, Kehilangan Rp 4 - Rp 5 Juta Per Bulan
"Kalau yang sudah pensiun tidak berhak dibayarkan. Atau kalau ada pindah tugas. Kemudian siapa tahu ada diantara penerima sudah meninggal dunia. Makanya verifikasi dulu dari sekian banya penerima," imbuhnya.
Penerima sertifikasi di Kotabaru, mulai dari TK, SD, SMP serta pengawas total sebanyak 1.224 orang.
"Jadi keterlambatannya karena proses verifikasi," pungkas Selamat. (banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)