Selebrita
Jerinx SID Ditahan di Mapolda Bali, Suami Nora Alexandra Ditetapkan Tersangka
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).Suami Nora Alexandra ditahan.
Editor:
Nia Kurniawan
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020)
"Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. "
"Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan."
"Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx. (*)
• Sambut HUT ke-75 RI 17 Agustus 2020, Berikut Momen Viral Hari Kemerdekaan Indonesia Tahun Lalu
Editor : Nia Kurniawan
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali.
Berita Terkait