Berita Banjarbaru
Ratusan WBP Lapas Banjarbaru Diusulkan Mendapatkan Remisi di Hari Kemerdekaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru mengusulkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi pada hari kem
Penulis: Aprianto | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru mengusulkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan republik Indonesia.
Dalam waktu dekat, momentum HUT RI ke 75 pada 17 Agustus 2020 akan kembali dirasakan oleh warga Indonesia. Tidak terkecuali WBP di Lapas Banjarbaru.
• Ini Jadwal dan Lokasi Test Swab Masif di Kota Banjarbaru
Saat ini, ratusan narapidana di Lapas Kelas II B Banjarbaru sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan dalam menjalani hukuman pidana bagi para WBP.
Tiap tahun, khususnya setiap HUT kemerdekaan Lapas Banjarbaru selalu mengusulkan remisi bagi WBP sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.
• Bikin Baling-baling Kapal dan Peralatan Rumah Tangga Perajin Berharap Diberi Kesempatan ke Sini
Dari data pihak Lapas Banjarbaru, total WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi pada hari kemerdekaan tahun ini, ada 722 orang.
Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Banjarbaru, Aditya Budiman mengatakan kalau usulan remisi ini sudah bersifat final dan dalam proses diusulkan ke Kemenkumham RI.
"Jumlah yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi ada 722 warga binaan dari 1781 orang," katanya, Kamis, (13/8).
Untuk informasi hasil dan surat keputusan (SK), Aditya mengatakan paling cepat diketahui tiga hari sebelum hari kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/aprianto).
