Berita Tabalong

Dirumahkan, Perwakilan Karyawan Restu Tanjung Permai Datangi Disnaker Tabalong

Beberapa orang karyawan PT Restu Tanjung Permai (RTP) bersama perwakilan DPC FSP-KEP Kabupaten Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Beberapa orang karyawan PT Restu Tanjung Permai (RTP) bersama perwakilan DPC FSP-KEP Kabupaten Tabalong mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Jumat (14/8/2020). 

Diakuinya, kondisi ini sebenarnya tidak mereka inginkan juga, tetapi karena tidak ada lagi pekerjaan dari perusahaaan pemberi kerja ke perusahaan mereka, maka karyawan juga tak bisa dipekerjakan.

Sehingga diharapkannya perusahaan pemberi kerja ke perusahaan mereka bisa melihat kondisi yang terjadi ini, agar karyawan mereka yang mayoritas pekerja lokal ini bisa bekerja kembali.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan, mengatakan, pihaknya memang telah ada menerima surat dari RTP terkait hal ini dan juga ada karyawan yang datang.

Kejuaraan Kompaktama Kembali Digalakkan, Tenis Meja Banjarmasin Kembali Bergairah

"Surat dari perusahaan kita terima semalam dan akan mita tindaklanjuti," katanya.

Dari informasi yang didapat, imbuhnya, karyawan yang dirumahkan ini akibat perusahaan RTP tidak mendapat pekerjaan lagi karena putus kontrak dengan perusahaan pemberi kerja.

Sehingga akibat tidak ada pekerjaan lagi maka karyawan di RTP juga tidak bisa dipekerjakan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved