Berita Tanahbumbu
Kondisi Jalan Pagatan Makin Parah, Dinas PUPR Tanbu Ajukan Anggaran Rp 1,3 Miliar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, H Ansyari Firdaus, mengakui kondisi tersebut.
Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kondisi Jalan Raya di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, kian parah. Jalan satu arah menuju Banjarmasin itu, menjadi makin rusak dan menjadi keluhan.
Pengendara sudah berulangkali mengeluhkn kondisi jalan tersebut. Namun hingga kini belum juga di perbaiki pihak terkait.
Terpantau, kondisi jalan raya yang makin parah dimulai dari depan kantor Desa Jukueja hingga pertigaan Jalan Satu arah dari arah Banjarmasin menuju Batulicin.
Kondisi jalan ini masih berstatus Jalan Kabupaten, namun menjadi satu-satunya akses jalan yang dilalui bila hendak ke arah Banjarmasin dari Batulicin dan tanah Grogot.
Namun kondisinya terus bertambah parah. Kerusakan terjadi sejak awal tahun 2020 dan makin parah hingga Agustus ini. Meski berulangkali ditambal, tetap saja kembali rusak parah.
Pengendara yang sering melintas, Khairil mengaku kerusakan terus bertambah parah. Dia yang sering melintasi jalan tersebut harus ekstra hati-hati, berkelok-kelok untuk menghindari jalan rusak.
• Mistis Jembatan Mattone Pagatan di Kabupaten Tanahbumbu, Begini Penjelasan Ustadz Abbas Maulid
• Bupati Tanahbumbu Serahkan BLT Tahap 2 untuk Kecamatan Simpangempat
"Kalau untuk sepeda motor, yang agak mending bisa cari jalan yang agak baik. Tapi kalau pakai mobil, gak ada pilihan, jalannya rusak, bawah bagian mobil sering tersangkut akibat banyak lubang besar dan dalam," katanya, Jumat (14/8/2020).
Jalan tersebut menjadi jalan satu-satunya yang harus dilewati bila hendak ke arah Satui, Tanahlaut dan banjarmasin. Dia berharap dari pemerintah daerah segera melakukan tindakan perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, H Ansyari Firdaus, mengakui kondisi tersebut. Namum jajarannya berjanji akan segera melakukan perbaikan.
"Kami sudah melakukan upaya pengajuan mendahului anggaran, prosesnya surat bupati ke ketua DPRD, bila surat keluar maka sudah bisa dilaksanakan perbaikannya," kata H Daus sapaannya kepada banjarmasinpost.co.id
Proses mendahului anggaran ini boleh, asal keduanya antara Bupati dan DPRD setuju. Sehingga bisa dikerjakan sebelam anggaran diketuk tentunya dengan kesepakatan mengingat pentingnya jalan itu.
"Anggarannya sebesar Rp 1,3 Miliar untuk perbaikan dengan panjang kisaran 500-an meter. Kami prioritaskan yang parah dulu," katanya.
Setelah itu, jajarannya akan kembali melakukan usulan perbaikan lagi di 2021 mendatang.
"Yang ada ini, sistemnya akan ditambal lagi tetapi dicor lebih dulu baru kemudian diaspal," sebutnya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)