Berita Nasional

Nasib Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021, Sri Mulyani Beri Kepastian Soal Tunjangan Kinerja

Nasib Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021, Sri Mulyani Beri Kepastian Soal Tunjangan Kinerja

Editor: Rendy Nicko
https://www.instagram.com/smindrawati/
Nasib Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021, Sri Mulyani Beri Kepastian Soal Tunjangan Kinerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS ), TNI dan Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke 13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke 13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Syarat Cairkan Dana Kartu Prakerja, Insentif Kartu Prakerja via BNI, OVO, Gopay dan LinkAja

LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Login www.prakerja.go.id Mulai Besok & Cek Syarat Ini

Cara Cek & Link Pengumuman SBMPTN 2020, Akses 12 Perguruan Tinggi di Laman Ini

Berdasarkan  Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti simulasi gerakan cuci tangan pada sosialisasi pencegahan virus Corona lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada tenaga pendidik tentang gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) karena Pemprov Jabar telah menetapkan wilayah Jabar siaga satu.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti simulasi gerakan cuci tangan pada sosialisasi pencegahan virus Corona lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada tenaga pendidik tentang gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) karena Pemprov Jabar telah menetapkan wilayah Jabar siaga satu. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Kuota Gratis 15GB & Promo Telkomsel 20GB Cuma Rp 6 Ribu, Paket Internet Murah XL, Indosat, Tri Ada

Tunjangan Kinerja Terancam

Selain belum ada kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 PNS, Tunjangan Kinerja ( Tukin ) aparatur sipil negara ( ASN) juga terancam ditunda.

Agak di luar bahasan gaji ke 13 pegawai negeri sipil ( PNS ), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan batas waktu pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh kementerian/lembaga (K/L) masih menjadi prioritas utama.

Jika langkah yang tujuannya untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dalam K/L itu tak selesai, maka Tunjangan Kinerja ASN terancam ditunda. Senasib dengan Gaji ke-13 PNS yang juga ditunda dari jadwal pencairan yang biasanya Juli?

Menpan RB Tjahjo Kumolo menargetkan, sampai dengan akhir tahun ini proses penyederhanaan struktur birokrasi sudah bisa diselesaikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved