Berita Kapuas
Permudah Pemahaman Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan, Ini Yang Dilakukan Disdik Kapuas
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat menerangkan bahwa saat ini ada 1.182 sekolah yang harus verifikasi dan validasi data
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat menerangkan bahwa saat ini ada 1.182 sekolah yang harus verifikasi dan validasi data satuan pendidikan.
"Ini tentu harus diperhatikan sekolah-sekolah. Maka itu, untuk mempermudah, kami telah mengadakan bimtek verifikasi dan validasi data pendidikan kabupaten tahun 2020/2021 secara virtual," katanya, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, tujuan bimtek itu untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan data dan statistik pendidikan.
• Beda Krisdayanti & Mulan Jameela, Istri Raul Lemos & Ahmad Dhani Hadiri Sidang Tahunan MPR Virtual
"Selain itu juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang mekanisme verifikasi dan validasi data satuan pendidikan, peserta didik dan PTK," ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar peserta yang telah mengikuti Bimtek itu mampu memahami apa yang telah disampaikan.
• Kejuaraan Kompaktama Kembali Digalakkan, Tenis Meja Banjarmasin Kembali Bergairah
"Verifikasi akun pada sistem Dapodik dilaksanakan sampai dengan 31 Oktober 2020 mendatang," bebernya.
Kiranya, lanjut Suwarno, hal itu bisa jadi atensi sekolah dalam hal verifikasi yang dimaksud.
"Karena untuk akun yang tidak terverifikasi sampai dengan batas waktu tersebut akan dihapus dari database dapodik," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
