Berita Tapin

Dibatasi karena Pandemi Covid, Wabup Tapin Kukuhkan 10 Anggota Paskibra

Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Tapin dikukuhkan Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor, Sabtu (15/8/2020)

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Anggota Paskibra Kabupaten Tapin dikukuhkan Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor di halaman eks Kantor Bupati Tapin, Sabtu (15_8_2020) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Tapin dikukuhkan Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor, Sabtu (15/8/2020).

Upacara pengukuhan berlangsung di halaman eks Kantor Bupati Tapin, Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, sekitar pukul 08.30 Wita.

Wakil Bupati Tapin H, Syafrudin Noor mengajak peserta pengukuhan bersyukur karena menjadi kebanggaan orangtua dan pemerintah Kabupaten.

PUKUL 12.00 Hari Ini Klik www.prakerja.go.id Daftar Kartu PraKerja Gelombang 5, Insentif Rp 2,4 Juta

VIRAL Situs Belajar Daring SD Disusupi Iklan Porno, Perempuan Ini Kaget, Pemkot Surabaya Sebut Ini

"Tdak semua anak pelajar di Kabupaten Tapin terpilih sebagai anggota paskibra tingkat Kabupaten Tapin," katanya.

Menurutnya di tengah pandemi wabah virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapin dengan berat hati membatasi dari semula 47 anggota paskibra Kabupaten Tapin dibatasi hanya 10 anggota paskibra yang bertugas.

Riamcianya tiga anggota paskibra bertugas mengibarkan dan tiga anggota menurunkan bendera, empat anggota cadangan.

Kendati hanya 10 anggota paskibra yang bertugas, Syafruddin Noor meminta anggota yang lain tetap berbesar hati.

Justru paskibra diminta bersemangat dan andil menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi wabah virus corona.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved