HUT Kemerdekaan Indonesia

Kuota Terpenuhi! Simak Link dan Cara Lain Ikut Upacara Virtual HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020

Kuota untuk ikut Upacara Virtual peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-75 RI tanggal 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka telah terpenuhi.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
nurkholis huda
Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan jadi inspektur Upacara Detik-detik Proklamasi atau HUT Kemerdekaan 2018 di Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di areal Perkantoran Setdaprov Kalsel di Jalan Aneka Tambang Kota Banjarbaru, Jumat 17/8/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kuota untuk ikut Upacara Virtual peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-75 RI tanggal 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka telah terpenuhi.

Namun, masih ada cara untuk ikut Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi itu.

Diketahui, untuk menjadi partisipan acara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-75 bisa melakukan pendaftaran secara daring.

Sebelumnya, Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.

68 Ucapan Selamat HUT ke-75 RI 17 Agustus 2020, Kata Mutiara Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia

Naskah Teks Proklamasi Tulisan Tangan dan Ketikan, Simak Jelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020

Melansir laman kompas.com, Selasa (11/8/2020) kuota yang disediakan untuk masyarakat yang ingin bergabung adalah sebanyak 17.845 undangan.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id.

Pendaftaran ini sudah dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17.08.45 WIB kemarin.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ujar Yayat dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel.

Pesan itu berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," ujar dia.

Sayangnya, Kuota telah terpenuhi. Ini terlihat di situsnya.

Praktis, jalan lain untuk ikut upara itu melalui Youtube dan Siaran langsung di televisi.

"Mohon maaf kuota telah terpenuhi. Silahkan untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 melalui live streaming, youtube Sekretariat Presiden, atau siaran langsung televisi," tulisnya.

Sialakan klik link berikut : KLIK

Terdampak Covid-19, Ini 4 Perbedaan HUT ke-75 RI di Tahun 2020

Ada perbedaan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.

Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia.

Dilansir dari Kompas.com, dalam hal mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Pada surat tersebut, tertulis ada sejumlah perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.

"Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam surat pedoman peringatan HUT ke-75 RI tertanggal 6 Juli 2020.

Apa saja yang akan berbeda dalam peringatan HUT kemerdekaan RI mendatang? Berikut detailnya:

Hanya 6 peserta upacara

Upacara memperingati HUT ke-75 Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, tidak akan seramai yang lalu.

Tercatat hanya ada enam orang peserta upacara, tidak ada masyarakat yang diundang.

Peserta upacara di Istana Merdeka terdiri dari Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi.

Kemudian ada Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Paskibraka hanya 3 orang

Tak hanya jumlah peserta yang dikurangi, jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pun dipangkas.

Paskibraka yang tahun-tahun sebelumnya mencapai puluhan, untuk upacara Detik-detik Proklamasi dan penurunan Sang Merah Putih, tahun ini tak akan tampak.

Tahun ini, karena pandemi Covid-19, jumlah Paskibraka di Istana Merdeka hanya 3 orang saja. Mereka merupakan cadangan Paskibraka 2019.

Dalam surat itu juga, Kemensetneg meminta jumlah Paskibra dalam upacara HUT ke-75 RI di daerah mencontoh di pusat untuk menghindari penyebaran corona.

Kemensetneg menyatakan untuk para menteri, pimpinan lembaga negara atau instansi pusat, berserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.

Hal yang sama juga diwajibkan kepada para kepala daerah dan pimpinan kantor pemerintahan di daerah.

Sedangkan, untuk setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah diwajibkan menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka yang disiarkan lansung di TV dari rumah masing-masing.

Masyarakat hentikan aktivitas 3 menit

Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

"Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," tulis dalam surat Kemensetneg tersebut.

Kementerian Setneg pun meminta jajaran TNI dan Polri di daerah memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Suara tersebut diharapkan bisa menjadi petanda masyarakat untuk menghentikan sejenak segala aktivitasnya.

Itulah gambaran serba serbi peringatan hari kemerdekaan Indonesia atau HUTke-75 RI pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida/Editor : Murhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved