DPRD Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Apresiasi Kehidupan Warga Pedalaman Muara Uri
Warga Desa Muar Uri Kabupaten Kotabaru Kalsel mampu mengelola pembangkit listrik dari bendungan hingga beroperasi 24 jam.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bertempat di ujung tenggara Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yakni Desa Muara Uri, Kecamatan Hampang.
Sebuah desa tertinggal, karena masih minimnya infrastruktur, baik dari fasilitas pendidikan, kesehatan bahkan infrastruktur jalan.
Meski tergolong desa tertinggal, namun yang menjadi kebanggaan warga karena listrik bisa beroperasi 24 jam. Sama halnya di wilayah perkotaan.
Hal itu membuat Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, kagum. Walau dengan kondisi serbaketerbatasan, namun warga yang tinggal di pedalaman di kaki bukit Pegunungan Meratus ini mampu mengolah suasana desa mereka menjadi lebih hidup.
Salah satu inovasi yang dilakukan, mengoperasikan listrik 24 jam secara mandiri, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sana.
"Bicara listrik. lebih nyaman mereka menikmati dari pada kita. Hanya dengan memanfaatkan listrik tenaga air. Dan, satu-satunya di Kabupaten Kotabaru," kata Syairi.
Jumlah kepala keluarga (KK) di Muara Uri lebih kurang 300 kepala keluarga (KK). "Tapi 24 jam lampu tidak pernah padam. Dikelola oleh desa, melalui swadaya masyarakat," terang Syairi.
Diakui Syairi, listrik tenaga air bantuan pemerintah pusat tahun 2015 atas inisiasi Kepala Desa Muara Uri yang sekarang menjadi anggota DPRD.
Bendungan, selain dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, juga digunakan untuk keperluan air bersih. "Jadi, cukup hidup desa itu (Muara Uri). Padahal letaknya di ujung tenggara Kabupaten Kotabaru," terang Syairi.
Terlepas hal itu, aspirasi lain ditangkap dari warga. Untuk percepatan pembangunan hingga ke pelosok, warga tetap menuntut pemekaran kabupaten.
"Tolong dimekarkan di seberang ini menjadi kabupaten. Bukan kami menginikan kabupaten induk, tidak. Tapi kami coba mandiri," ucap Syairi menirukan tuntutan warga.
Menanggapi hal itu, Syairi Mukhlid mengatakan, jika terjadi Daerah Otonom Baru atau DOB, pembangunan bisa merata. "Kalau terjadi pemekaran, kita beradai-andai saja. Taruhlah mereka (Muara Uri) dapat anggaran antara Rp 800 sampai Rp 900 miliar, pembangunan bisa tersentral," jelasnya.
Tapi dibanding dengan Rp 1,5 triliun APBD Kabupaten Kotabaru saat ini, sementara harus dipecah 22 kecamatan, akan terlalu kecil. (Aol/*)
