Berita Banjarmasin
Ada Dugaan Kelalaian Pada Tahapan Coklit, KPU Banjarmasin: Kami Belum Terima Pemberitahuan Bawaslu
Bawaslu Kota Banjarmasin mendapati adanya dugaan indikasi kelalaian pelaksaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bawaslu Kota Banjarmasin mendapati adanya dugaan indikasi kelalaian pelaksaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih jelang Pilkada Serentak Tahun 2020 di Banjarmasin.
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/8/2020).
Dimana pihaknya melalui Panwascam mulai melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
• Kampanyekan Penerbangan Aman dan Nyaman, Bandara Syamsudin Noor Terapkan Protokol Kesehatan
Meski demikian, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengaku belum mendapatkan pemberitahuan maupun surat resmi dari Bawaslu Kota Banjarmasin terkait hal tersebut.
"Masih belum ada surat masuk ke kami," kata Rahmiyati dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/8/2020).
• Asus Zenfone 7 Rilis 26 Agustus 2020 - Ini Daftar Harga Rog Phone 3 dan HP Asus Bulan Agustus
Menurut Rahmiyati, pihaknya tidak mendapati adanya laporan demikian dari jajaran di bawahnya.
"Kalau ada surat resmi kami baru berani menindaklanjutinya.
Kalau dari kabar-kabar saja kami tidak berani menindaklanjuti," kata Rahmiyati. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
