Berita Banjarmasin

Anggota Banggar DPRD Kalsel Inginkan Dinkes Lebih Berperan di Penanganan Covid-19 Tahun Depan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
HUMAS DPRD PROVINSI KALSEL UNTUK BPOST GROUP
HM Luthfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 di Kalsel.

Alokasi dana tersebut diambil dari realokasi dana anggaran berbagai SKPD di Kalsel dan dimasukkan ke mata anggaran biaya tak terduga (BTT).

Meski banyak pihak berharap puncak pandemi covid-19 bisa berakhir di Tahun 2020, namun dipastikan efek di aspek kesehatan, sosial dan ekonomi masih akan dirasakan hingga tahun-tahun berikutnya.

Rumor Pesugihan Irfan Hakim Lewat Hewan Peliharaan Ditanyakan, Host DAcademy Itu Jawab Begini

Kumpulan Kata Mutiara 1 Muharram 1442 H, Ini 60 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2020

Perlakuan Buruk Enji Baskoro Saat Ayu Ting Ting Hamil Diungkit Kala Ussy Cerita Soal Balas Dendam

Karena itu, hampir dipastikan di Tahun 2021 akan kembali dianggarkan anggaran untuk keperluan tersebut.

Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel, Luthfi Saifuddin menginginkan alokasi anggaran penanganan dan penanggulangan covid-19 di Tahun 2021 dikelola oleh Dinas Kesehatan.

Lebih spesifik yaitu Bidang Penanganan Wabah Penyakit yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.

"Sebetulnya untuk penanganan wabah penyakit, Dinkes punya bidang khusus menangani wabah penyakit. Ini bidang yang merupakan ahlinya yang semestinya lebih diberdayakan," kata Luthfi dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/8/2020).

Selama ini, karena pandemi Covid-19 diklasifikasikan sebagai bencana nasional non alam, maka pengguna anggaran penanganan dan penanggulangan covid-19 dipercayakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Berbeda dengan Tahun 2020, dimana pandemi covid-19 menjadi suatu force majeur, di Tahun Anggaran 2021 kata Luthfi seharusnya upaya penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 harus bisa lebih terorganisir dan efektif.

Salah satunya dengan memaksimalkan peran bidang yang lebih memahami terkait wabah dan penyakit menular.

"Saat ini bidang tersebut terkesan kurang berperan, padahal wabah penyakit ini tupoksinya. Agak rancu antara penanganan bencana alam dengan bencana kesehatan bila bidang ini tidak mengambil peran," kata Politisi Gerindra yang sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved