Berita Kotabaru
Jalan di Tempat, Presidium Tanah Kambatang Lima Kotabaru Kalsel Terus Menuntut Pemekaran
Presidium daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatang Lima, terus menuntut pemekaran Kabupaten Kotabaru.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Presidium daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatang Lima, terus menuntut pemekaran Kabupaten Kotabaru.
Tuntutan DOB sebelumnya bergulir di DPRD, semua fraksi di gedung wakil rakyat itu sepakat.
Meski demikian hasil kesepakatan semua fraksi disampaikan ke eksekutif, tuntutan presidium DOB Tanah Kambatang Lima terkesan 'jalan di tempat'.
Salah salah satu penggagas DOB Tanah Kambatang Lima, Saijul Kurnain mengatakan, setelah disampaikan hasil pandangan fraksi, pemerintah daerah dalam ini Bupati, seharusnya membentuk tim kajian.
• LAFAL DOA Akhir & Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Lengkapi Amalan dengan Puasa Tasua Asyura
• Kabar Hubungan Hana Hanifah dan Kriss Hatta Kini, Mantan Hilda Vitria Tegaskan Soal Isu Settingan
• LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online dan Offline, Jangan Takut Kuota 800 Ribu
"Itu harapan kita. Kalau pak Bupati tidak mau melanjutkan tahap rekomendasi ke tahap selanjutnya. Dengan melihat pandangan fraksi yang sudah diparipurna DPRD dan menyetujui, dengan dasar-dasar itu Bupati bentuk tim kajian dari pemerintah daerah," jelas Saijul kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/8/2020).
Selain itu, harapan Saijul, Bupati memanggil pihak-pihak presidium.
"Tapi kami memaklumi karena situasi kondisi covid seperti ini," terang Saijul.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis membenarkan semua fraksi di DPRD sepakat menyetujui DOB Tanah Kambatang Lima yang digagas presidium.
Menurut Syairi yang ditemui di ruang kerjanya kemarin, pihaknya sudah menyerahkan hasil paripurna terkait DOB ke eksekutif.
"Sudah disampaikan ke eksekutif hasilnya. Tinggal menunggu SK Bupati," jelas Syairi kepada banjarmasinpost.co.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah