CPNS 2021

BKN Sederhanakan Tes SKB CPNS Hanya 2 Tahap Saja, Lihat Nilai Bobot Tiap Tahap

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyederhanakan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi 2 tahap

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di berbagai instansi telah diumumkan, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Di tengah pandemi virus corona, BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan SKB bagi pelamar CPNS BKN dari tiga tahapan menjadi dua tahapan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dua tahapan tersebut menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.

BKPSDM Kotabaru Sebut Semua Peserta Tes SKB CPNS 2020 Sudah Daftar Ulang

Cara Cek Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Beri Penjelasan Ini

Jadwal Pengumuman Tes SKB CPNS 2019, Dilaksanakan 18 Agustus 2020, di Sini Tempat Mengeceknya

Dua tahapan SKB CPNS di BKN adalah:

  1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75 persen
  2. Wawancara kompetensi manajerial dan sosia kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25 persen.

Sebelumnya, kata Paryono, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes. Namun, kali ini ditiadakan.

Wawancara online

Lokasi tes SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di seluruh Indonesia, baik Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Penetapan ini, ujar Paryono, disusun berdasarkan pilihan lokasi yang diakukan peserta saat melakukan daftar ulang.

"Secara khusus, pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di titik lokasi akan menggunakan media wawancara daring (online)," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).

Peserta dapat melihat materi pokok SKB setiap jabatan di laman pengumuman jadwal SKB CPNS BKN.

Paryono menegaskan, pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.

"Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau pihak instansi untuk menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut pasti tindak penipuan," kata Paryono.

Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN di tengah Covid-19 akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun formasi jabatan yang dibuka BKN dalam CPNS 2019 meliputi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved