Berita Kalteng
VIDEO Limbah Sampah Industri dan Rumah Tangga Cemari Sungai Mentaya Sampit Kotawaringin Timur
Peringatan Pemkab Kotim melarang warganya agar tidak membuang sampah di sungai, belum dipatuhi sepenuhnya. Sampah masih saja cemari sungai setempat.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Peringatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim Kalimantan Tengah yang melarang warganya agar tidak membuang sampah di sungai belum dipatuhi sepenuhnya.
Hingga, Jumat (21/8/2020) masih saja tampak sampah rumah tangga bertebaran di Sungai Mentaya Sampit.
Bukan hanya sampah rumah tangga yang tampak larut di Sungai Mentaya termasuk sampah potongan kayu diduga dari industri pengolahan kayu juga mencemari Sungai Mentaya sehingga sangat mengotori karena volume sampah yang cukup banyak.
Tumpukkan sampah tampak larut si Sungai Mentaya terutama pada pagi hari, juga sore hari.
• VIDEO Si Walk Food Court Pusat Jajanan Kuliner Siringlaut Kotabaru Segera Dibuka
• Warga Sekumpul Banjar Kalsel Heboh, Ada Peti Jenazah Diduga Bekas Covid 19 Dibuang Sembarangan
• Tes SKB CPNS di Balangan, Peserta Dianjurkan Karantina Mandiri 14 Hari Sebelum Pelaksanaan
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, telah memasang beberapa spanduk beberapa titik di Sungai Mentaya yang berisi tentang pemberitahuan berupa larangan membuang sampah di sungai, karena ada sanksi hukum yang akan diterima jika kedapatan membuang sampah di sungai, namun sayangnya tidak digubris oleh sebagian warga.
Sementara itu, Mardedi, salah satu warga yang tinggal dibantaran Sungai Mentaya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, mengaku, selama ini belum ada fasilitas tempat pembuangan sampah bagi warga yang tinggal dibantaran Sungai Mentaya, sehingga banyak warga pinggiran sungai yang membuang sampah di sungai.
"Saya berharap agar ada petugas yang memungut sampah untuk warga bantaran sungai, agar bisa membantu warga bantaran sungai, karena sejak orang tua kami dulu membuanh sampah di sungai. Memang harusnya pola itu dirubah, tentu harus ada kerjasama antara warga dan pengambil kebijakan," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/faturahman)