Kejaksaan Agung Kebakaran
Gedung Bundar Kejaksaan Agung Kebakaran, Ini Yang Dilakukan Petugas Lalulintas
Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan di sepanjang Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar mobil pemadam kebakaran tidak terhambat.
• Tak Kalah dari Indra Priawan yang Bos Perusahaan Taksi, Nikita Willy Ternyata Pebisnis Properti
"Intinya kita rekayasa agar tidak ada hambatan (mobil damkar, Red) ke TKP," kata Jimmy saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Jimmy mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel di sekitar lokasi untuk pengamanan.
"Kita sudah mengamankan depan, belakang, dan di dalam (Kejaksaan Agung, Red)," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam.
• Inilah Kronologi Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Berasal dari Lantai 6
Dalam video yang beredar, kobaran api terlihat menyala di lantai tiga hingga lantai enam yang diduga di dalam gedung utama kantor Kejaksaan Agung RI.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan Jakarta Selatan.
"Iya benar (terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung, Red)," kata Kepala Seksi Opersional Sudin PKP Jaksel, Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Hingga kini, petugas damkar masih melakukan proses pemadaman di Kejagung.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gedung Bundar Kejaksaan Agung Kebakaran, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
