Bantuan Langsung Tunai

Cara Mengecek Penerima BLT di Oktober 2025, Cukup Via Handphone Saja

Pemerintah menjanjikan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 900.000 akan cair di pekan akhir Oktober 2025.

Editor: M.Risman Noor
Dandim 1022 Tanahbumbu
BLT-Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tamahbumbu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT),Sabtu (17/05/2025). Memasuki Oktober ini pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai, simak cara meliha penerima BLT. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Pemerintah menjanjikan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 900.000 akan cair di pekan akhir Oktober 2025.

Bantuan diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat ini diberikan untuk Oktober hingga Desember 2025.

Pencairan dilakukan per tiga bulan setiap bulan mendapatkan Rp 300.000.

Bagaimana mengecek penerima BLT tersebut. Simak tutorial di artikel ini.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP/MTs Halaman 178 Kurikulum Merdeka, Tabel 3.8 Aktivitas Kelompok

Baca juga: Nilai Dekranasda Strategis Dukung Pemberdayaan Ekonomi, Ketua DPRD Balangan Ingatkan Soal Sinergi

Bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, mulai cair bulan ini.

Dikutip dari kemensos.go.id, pemerintah baru saja meluncurkan bantuan langsung kesejahteraan rakyat.
Pemberian BLT ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.


BLT disalurkan pada penerimanya di triwulan empat, mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Para penerima bantuan akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah yang diberikan selama tiga bulan.

Namun bantuan akan diberikan secara sekaligus di bulan Oktober, maka penerima bantuan akan mendapatkan BLT sebesar Rp 900 ribu.

Daftar penerima BLT dapat dicek secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Hasil Verifikasi Penerima BLTS Kesra di HSS, 3.326 KK Dicoret Karena Tidak Layak

Siapkan KTP untuk mengecek penerima BLT tersebut.

Cara Mengecek Daftar Penerima BLT Secara Online
Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Bisa dilakukan melalui handphone.
Lalu isi data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP
Kemudian ketik kode captcha yang muncul di layar
Terakhir klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama penerima muncul dalam pencarian, maka penerima bisa langsung mencairkan bantuan tersebut.
Pada laman tersebut akan muncul informasi jenis bantuan dan status pencairannya.
Penyaluran Bantuan

Baca juga: Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi

Bantuan dari pemerintah akan disalurkan kepada penerimanya dalam dua cara.

Penyaluran bantuan disalurkan melalui bank himbara dan PT POS Indonesia.

Untuk penyaluran melalui bank Himbara akan dilakukan untuk 18,2 juta penerima.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved