Berita Banjarmasin

Kejar Target PBB 2020, Bakeuda Kota Banjarmasin Terapkan Tiga Langkah Penting Ini

Bakeuda Kota Banjarmasin melakukan beberapa langkah penting meningkatkan pelunasan wajib pajak PBB masyarakat Kota Banjarmasin.

Penulis: Leni Wulandari | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Leni Wulandari
Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Keuangan Daerah, Bakeuda Kota Banjarmasin melakukan beberapa langkah penting menggenjot target PAD dari wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Banjarmasin.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bakeuda Kota Banjarmasin, Budian Noor menyebutkan ada tiga langkah penting yang ditegaskan.

Selain menerapkan program Klarifikasi Status Wajib Pajak (KSWP) yaitu adanya telaah kembali mengenai tunggakan atau piutang yang ada pada wajib pajak PBB yang ditanggung.

Pencairan Bantuan untuk Karyawan Swasta Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya

VIDEO Karhutla Sudah Merambah Sembilan Hektare Lahan di Wilayah Kota Banjarbaru

Cara Mengecek & Jadwal Pengumuman Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 5 Pekan Ini, Siapkan Hal Ini

"Kami rencana ada program KSPP. Jadi, bila masyarakat mau membuat izin domisili atau izin IMB (di kantor perizinan) nanti akan terlihat masyarakat tersebut sudah lunas pajak PBB atau belum," ucap Budian Noor, Senin (24/8/2020)

"Bila masih ada tunggakan, izin yang mereka minta belum bisa dikeluarkan. Terkecuali mereka sudah melunasi wajib pajak lebih dulu," tambahnya.

Sedangkan langkah yang diambil selanjutnya yaitu tidak mencetak massal lagi SPT tahunan.

Pertama, penundaan cetak surat pemberitahuan tahunan (SPT)  2021 yang masih menunggak pajak PBB.

"SPT yang mengalami tunggakan tidak akan kami cetak. Jadi nanti mereka datang, melakukan pelunasan terlebih dulu baru kami buatkan," jelas Budi.

Adapun langkah kedua yaitu bekerjasama dengan aparatur tiap-tiap desa setempat, dengan pihak ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) untuk bersama-sama melalaikan pendataan dan menghimbau warganya agar dapat melunasi wajib pajak PBB.

Terakhir, dalam pertemuan tersebut Budi menjelaskan dalam menyikapi rendahnya realisasi wajib pajak PBB yang baru mencapai 40 Persen dari anggaran daerah tahun 2020.

Adapun langkah ketiga yaitu melakukan pemetaan ulang bangunan masyarakat yang menurut Budi masih banyak yang menginformasikan data pajak tidak sesuai.

Selain itu juga banyak banguan yang berdiri tumpang tindih. Langkah ini diungkapkan Budian Noor sudah berjalan untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor wajib pajak bumi dan bangunan.

(banjarmasinpost.co.id/ leni wulandari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved