Kriminalitas Kalteng
Polres Kotim Fokus Pulihkan Trauma dan Luka Bocah Korban Penganiayaan di Sampit
Bocah korban penganiayaan menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Murjani Kota Sampit dan orangtuanya telah ditemukan di Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, hingga Senin (24/8/2020) malam masih menunggu kedatangan Yat yang merupakan ibu kandung bocah berinisial L (6)  tahun.
Diketahui, korban berinisial L tersebut menderita luka-luka dan juga trauma, hingga dilarikan warga dan polisi setempat ke RSUD dr Murjani di Kota Sampit, Kabupaten Kotim. Sedangkan korban adalah anak kandung dari Yat.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya dibantu Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng telah mengamankan ibu kandung bocah itu bersama sang pacar.
Menurut Kapolres, pihaknya masih menunggu tim Resmob Polres Kotim yang masih dalam perjalanan membawa pasangan Yan dan Yat.
• Orang Tua Pelaku Penganiaya Bocah di Sampit Ditangkap Saat Ingin Kabur ke Banjarbaru
• Bocah di Sampit Kalteng ini Diduga Dianiaya Orangtuanya dan Ditinggalkan di Warung
"Sementara itu, kami juga masih fokus untuk penyembuhan luka fisik maupun trauma yang dialami korban. Masih dilakukan pemulihan dengan perawatan pihak Rumah Sakit dr Murjani Sampit," ujarnya.
Dikatakan dia, ibu korban dan kekasihnya diamankan Polantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres.
Kemudian, sebut Kapolres, pihaknya akan melakukan ekspose kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap Yat dan Yan.
"Saat mereka tiba malam ini juga dari Palangkaraya ke Polres Kotim, langsung kami lakukan pemeriksaan dan secepatnya akan dilakukan ekpose kasusnya," tandas dia.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, menuturkan, ibu kandung korban dan sang pacar diamankan dua anggotanya saat patroli. Masing-masing, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik.
Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F. Dihentikan petugas saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah karena sepeda motor tidak dilengkapi spion, serta menggunakan knalpot blong.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang tengah viral di media," ujar Made.
Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. "Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
