Rumah Batu Desa Ninian

Rumah Batu Desa Ninian Balangan, Sejak 2016 Jadi Benda Cagar Budaya Dilindungi di Kabupaten Balangan

Sejak 2016 lalu, Rumah Batu Desa Ninian atau dikenal Rumah Batu Belanda di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Surianysah dan Misna berdiri pada bagian teras rumah yang dikenal sebagai Rumah Batu di Desa Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan dan jadi cagar budaya di Kabupaten Balangan 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN -  Sejak 2016 lalu, Rumah Batu Desa Ninian atau dikenal sebagai Rumah Batu Belanda di  Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Semenjak itu pula, penghuni rumah pun mulai kedatangan banyak tamu untuk melihat seisi rumah tersebut.

Sudah ratusan tamu terdata yang datang untuk melihat cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim wilayah Kalimantan itu.

Rumah Batu di Desa Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, berdiri pada tahun 1926 bagian lantainya terlihat seperti keramik tapi ternyata terbuat dari batu asli.
Rumah Batu di Desa Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, berdiri pada tahun 1926 bagian lantainya terlihat seperti keramik tapi ternyata terbuat dari batu asli. (banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Setiap bulan sekali, penghuni rumah, Misnawati rutin melaporkan absen tamu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan yang menaungi bidang kebudayaan.

"Kami rutin menyerahkan absen ke dinas. Melalui absen ini pula sebagai laporan untuk mendapatkan bantuan perbaikan bangunan," ucap Misna.

Sebagaimana diketahui, karena merupakan cagar budaya, bangunan itupun tidak boleh dirubah bentuknya terutama untuk eksterior.

Penghuni Rumah Batu di Desa Ninian Kecamatan Juai Balangan, Misna memperlihatkan isi kamar sang ayah yang masih menggunakan ranjang besi
Penghuni Rumah Batu di Desa Ninian Kecamatan Juai Balangan, Misna memperlihatkan isi kamar sang ayah yang masih menggunakan ranjang besi (banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Sehingga tanggung jawab pemerintah untuk membantu pun bisa berjalan. Selain itu, apabila ada renovasi, maka perbaikan bentuk dan bahannya dibuat sama.

"Sampai saat ini tidak ada yang berubah dari rumah ini. Paling hanya warnanya saja. Terlebih apabila dirubah, maka status sebagai cagar budaya akan dicabut," jelas Misna.

Ia juga dengan senang hati menerima tamu yang datang ke rumah tersebut. Namun belakangan, karena faktor pandemi Covid-19, tamu pun berkurang. Tidak sebanyak bulan-bulan sebelumnya.

Pun sebagai penghuni rumah, Misna tak jarang meladeni setiap pertanyaan dan keingintahuan dari pengunjung yang datang. Termasuk mengajak mereka berkeliling bangunan bergaya Eropa tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved