Rumah Batu Desa Ninian
Rumah Batu Desa Ninian Balangan, Sempat Dijadikan Pos Penjagaan dari Gangguan Para Gerombolan
Pada tahun 1959 hingga 1963, Rumah Batu ini sempat digunakan sebagai Pos Penjagaan TNI Polri menghalau gangguan keamanan dari gerakan para gerombolan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tak hanya bersejarah dari segi bangunan, Rumah Batu Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, juga menyimpan kisah masa perlawanan perang.
Pada tahun 1959 hingga 1963, rumah ini digunakan sebagai Pos penjagaan untuk keamanan dari gangguan gerakan Ibnu Hajar di Wilayah Balangan, atau yang disebut dengan para gerombolan.
Dibeberkan oleh Suriansyah, satu bagian rumah, sempat dijadikan sebagai kantor Para Mondrik atau pasukan TNI dan Polisi untuk penjagaan dari gerombolan tersebut. Itu merupakan masa penjajahan antar wilayah.
"Selain di rumah batu, ada dua pos penjagaan lainnya yang juga digunakan oleh TNI dan Polisi untuk menyisir gerombolan, yaitu di Desa Sungai Batung, Kecamatan Juai," ucap Suriansyah.
Bangunan rumah yang dimaksud, yakni yang sempat dijadikan kantor, terhubung dengan tempat tinggal, karena gaya rumah yang berbentuk huruf U. Kini sisi rumah itu dihuni oleh keluarga Suriansyah. Sehingga tetap terawat.
(banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rumah-batu-desa-ninian-balangan-05.jpg)